Menteri Pertanian Amran Sulaiman optimis Indonesia akan melakukan ekspor beras tahun ini, asalkan serapan beras oleh Perum Bulog berjalan maksimal dalam beberapa bulan ke depan.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz
Pernyataan ini disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat.
Keyakinan Ekspor Beras di Tahun Ini
Pada acara yang berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, Amran Sulaiman menyatakan, "Tapi beras kalau bisa. Izin Bapak Presiden, yang penting Bulog serapannya 3 bulan ke depan sama saja seperti 2025. Aku tidak minta lebih, sama saja. Hampir pasti kita lakukan ekspor tahun ini dan itu sejarah pertama Indonesia."
Amran menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Indonesia berhasil memproduksi gabah setara beras mencapai sekitar 34 juta ton. Proyeksi terbaru dari Badan Pusat Statistik menunjukkan produksi beras tahun ini akan meningkat menjadi 34,77 juta ton.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Penguatan Produksi dan Komoditas Lain
Selain isu beras, Amran juga menyampaikan optimisme terkait produksi gula. Ia menegaskan, "Kita tidak impor gula putih tahun ini," sejalan dengan proyek perkebunan tebu berskala besar di Jawa Timur.
Keberhasilan serapan hasil panen oleh Bulog adalah kunci untuk mendukung rencana ekspor beras, yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.
Kerja Sama Lintas Kementerian
Amran menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga untuk mencapai swasembada pangan serta kesiapan menghadapi ekspor. Dukungan regulasi serta pengawasan distribusi menjadi aspek krusial dalam upaya ini.
Dengan menjaga ketersediaan stok beras dan optimisme di sektor produksi, Indonesia berada di ambang pencapaian baru dalam hal ketahanan pangan.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: