Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, pada 6 Januari 2026.
Struktur dan Tugas Satgas Pemulihan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Jenderal Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, ditunjuk sebagai pemimpin satgas ini.
Richard Tampubolon akan menjabat sebagai wakil ketua, mendampingi Tito dalam tugasnya.
Sebagai bentuk dukungan, satgas ini akan memiliki dewan pengarah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.
Pembentukan ini bertujuan untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung dengan cepat dan efektif.
Tantangan Pemulihan Infrastruktur
Tito Karnavian menyatakan bahwa terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait pemulihan infrastruktur pendidikan dan pelayanan publik.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Ia menegaskan bahwa prioritas utama satgas adalah mengatasi masalah infrastruktur yang belum berjalan, serta permasalahan perumahan dan kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya ini, satgas akan mengoptimalkan semua sumber daya untuk memenuhi kebutuhan mendesak di daerah terdampak bencana.
Dengan pendekatan yang sistematis, diharapkan berbagai tantangan dapat dihadapi secara efektif.
Dukungan Berkelanjutan dari Pemerintah
Presiden Prabowo meyakini, di bawah kepemimpinan Tito, satgas akan dapat berfungsi optimal dan mengatasi berbagai rintangan yang ada.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh bagi satgas dalam menjalankan fungsinya.
Diharapkan dengan dukungan tersebut, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat selesai lebih cepat demi kepentingan masyarakat yang terdampak.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani pascabencana dan mengembalikan kehidupan masyarakat ke jalur yang lebih baik.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: