Selasa, 06 JANUARI 2026 • 19:32 WIB

Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa bagi Wisatawan Rombongan

Author

Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa bagi Wisatawan Rombongan

Pemerintah Korea Selatan baru-baru ini mengumumkan perpanjangan kebijakan bebas biaya pemrosesan visa untuk wisatawan rombongan dari enam negara termasuk Indonesia.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Langkah ini bertujuan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Korea Selatan.

Strategi Peningkatan Pariwisata

Kebijakan ini awalnya direncanakan berakhir pada Desember 2025, namun kini diperpanjang hingga akhir Juni 2026.

Perpanjangan ini adalah bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat pariwisata inbound demi stabilitas ekonomi nasional.

Menurut laporan dari The Korea Times, pembebasan biaya berlaku untuk visa kunjungan singkat tipe C-3-2, khusus bagi wisatawan kelompok yang terdaftar melalui agen resmi.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Negara Penerima Kebijakan dan Signifikansinya

Keenam negara penerima kebijakan ini adalah Indonesia, China, India, Vietnam, Filipina, dan Kamboja, yang dianggap pasar utama pariwisata di Asia.

Wisatawan dari negara-negara tersebut menunjukkan minat tinggi terhadap belanja, budaya, dan kuliner di Korea Selatan.

Menteri Keuangan Korea Selatan, Koo Yun-cheol, menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan jumlah turis asing di tengah persaingan industri pariwisata global.

Detail Visa C-3-2 dan Ketentuan Pendaftaran

Visa C-3-2 adalah kategori visa kelompok yang membutuhkan minimal tiga orang untuk pendaftaran.

Proses pendaftaran dilakukan melalui agen perjalanan resmi yang ditunjuk oleh kedutaan.

Kunjungan yang diperbolehkan dengan visa ini meliputi perjalanan insentif perusahaan, darmawisata sekolah, dan kunjungan wisata umum yang dilakukan secara berkelompok.

Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU