Selasa, 06 JANUARI 2026 • 17:35 WIB

Lonjakan Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Melalui Sistem ETLE

Author

Lonjakan Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Melalui Sistem ETLE

Tahun 2025 menjadi tahun dengan peningkatan pelanggaran lalu lintas yang signifikan di Jakarta, terutama melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan kenaikan pelanggaran hingga 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan

Sistem tilang terbagi menjadi dua kategori: pelanggaran statis yang naik 44 persen dan pelanggaran bergerak dengan kenaikan mencapai 61 persen. Hal ini mencerminkan efektivitas penggunaan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas.

Statistik Pelanggaran ETLE di Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, pelanggaran lalu lintas yang ditangani melalui sistem ETLE mencapai 227.626 kasus untuk pelanggaran statis, meningkat dari 157.970 kasus pada tahun 2024. Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa untuk pelanggaran ETLE mobile tercatat 27.317 kasus, juga mengalami peningkatan yang signifikan.

Sementara itu, tindakan tilang secara manual mengalami penurunan drastis, dengan hanya 72.375 kasus tercatat pada tahun lalu. Penurunan ini mencatatkan penurunan sebesar 62 persen dibandingkan dengan tahun 2024, yang mencatat 189.022 pelanggaran.

Komarudin menegaskan bahwa semua pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas dari TNI, Polri, dan Pemda, akan tetap ter-capture oleh kamera ETLE jika melakukan pelanggaran. Sistem ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing

Kinerja Sistem ETLE Berdasarkan Jenis Kendaraan

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa jumlah kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran pada tahun 2025 mencapai 186.855 unit, naik 3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 181.621 unit. Ini menunjukkan bahwa sistem ETLE berhasil menjangkau berbagai jenis kendaraan di Jakarta.

Namun, pelanggaran yang terjadi pada kendaraan penumpang mengalami penurunan yang signifikan sebesar 29 persen. Hanya 102.113 kendaraan penumpang yang melakukan pelanggaran, dibandingkan dengan 143.544 unit pada tahun sebelumnya.

Melihat data tersebut, Komarudin berharap penerapan sistem ETLE akan terus mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Tujuan utama dari implementasi sistem ini adalah meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

Pengembangan Infrastruktur Penegakan Hukum Lalu Lintas

Polda Metro Jaya saat ini gencar menambah infrastruktur penunjang untuk mendukung penerapan sistem ETLE. Salah satu inisiatif utama adalah pembangunan 'Traffic Management Center' yang dilengkapi dengan 4.437 kamera pengawas.

Dengan jumlah kamera yang memadai, sistem ini dapat memantau hampir seluruh ruas jalan di Jakarta. Peningkatan infrastruktur diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan pelanggaran lalu lintas.

Komarudin optimis bahwa peningkatan infrastruktur ini akan berkontribusi pada terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Jakarta. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam keselamatan berlalu lintas.

Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU