Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said akan dimulai tanpa penutupan jalur lalu lintas.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Pembongkaran dijadwalkan pada minggu ketiga Januari dan akan dikoordinasikan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Pernyataan Gubernur Mengenai Pembongkaran
Dalam keterangannya, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pembongkaran tiang monorel tidak akan mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi. Ia mengatakan, "Untuk pembongkaran monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga apakah hari Selasa atau Rabu depan."
Pramono menambahkan bahwa pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menuntaskan proyek yang telah lama mangkrak. Ia menekankan pentingnya pengalaman Dinas Bina Marga dalam menangani proyek serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Jadi yang dibongkar tetap dilakukan dengan pengalaman yang ada. Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran tidak dilakukan penutupan," lanjutnya.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Tindakan Terhadap PT Adhi Karya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan melaksanakan pembongkaran tiang monorel, mengingat tiga tiang yang masih berdiri adalah tanggung jawab PT Adhi Karya. Namun, Pramono menegaskan bahwa PT Adhi Karya tidak melaksanakan pembongkaran sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
"Yang satu lagi tiang monorel yang melakukan adalah Pemda DKI Jakarta, Bina Marga. Kenapa tidak dilakukan oleh Adhi Karya? Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri," ungkap Pramono.
Sebelumnya, dalam rapat pada November 2025, Pramono memberikan tenggat waktu sebulan kepada PT Adhi Karya untuk menyelesaikan tugas pembongkaran tiang-tiang tersebut.
Tanggapan PT Adhi Karya
PT Adhi Karya merespons situasi ini dengan memberikan informasi melalui Bursa Efek Indonesia. Mereka menyatakan bahwa manajemen telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah hukum dan teknis terkait pembongkaran.
"Manajemen Adhi Karya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Rozi Sparta, Corporate Secretary Adhi Karya.
Di samping itu, Adhi Karya juga mengungkapkan bahwa aset tiang monorel masih tercatat dalam laporan keuangan mereka, meskipun terdapat kemungkinan penurunan nilai atas aset tersebut.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: