Selasa, 06 JANUARI 2026 • 13:57 WIB

Partai Demokrat Menyatakan Dukungan untuk Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

Author

Partai Demokrat Menyatakan Dukungan untuk Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mengumumkan dukungannya terhadap usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, yang sedang digalakkan oleh sejumlah fraksi di DPR.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi politis dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Dukungan Terhadap Pemilihan Melalui DPRD

Herman Khaeron menjelaskan bahwa dukungan tersebut berkontradiksi dengan posisi partai sebelumnya, di mana partai menolak keras pengunduran diri dari praktek pemilihan langsung. Ia menyatakan, "Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah."

Dengan dukungan ini, Demokrat berupaya menunjukkan fleksibilitas dalam pendirian politis, mengingat baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD memiliki legitimasi dalam demokrasi Indonesia. Khaeron juga menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari dinamika politik yang terus berkembang.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak

Pertimbangan dan Prinsip Prinsip Demokrasi

Herman Khaeron menilai bahwa pemilihan melalui DPRD bisa menjadi salah satu opsi yang solid untuk meningkatkan efektivitas pemimpin daerah dan stabilitas politik nasional. Ia mengungkapkan, "Pilkada melalui DPRD adalah opsi yang layak dipertimbangkan untuk memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan menjaga stabilitas politik nasional."

Meskipun demikian, ia menegaskan pentingnya proses yang transparan dan partisipatif. "Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati," tegasnya.

Perubahan Sikap Partai dan Tanggapan Fraksi Lain

Dukungan ini menandai perubahan signifikan dari posisi sebelumnya yang menolak opsi pemilihan melalui DPRD, sikap yang pernah diungkapkan oleh pendahulu Khaeron, Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya, salah satu kader, Wasekjen Renanda Bachtar, menyatakan penolakan pada tahun 2014, dengan mengatakan, "Kami pernah menolaknya di tahun 2014."

Dukungan Demokrat kini bergabung dengan enam dari delapan fraksi di DPR, termasuk Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, dan PKB, yang memperlihatkan adanya konsolidasi dalam isu ini. Namun, PDIP tetap menolak keras usulan tersebut syarat RUU Pemilu, yang dijadwalkan untuk dibahas setelah lebaran pada April hingga Mei mendatang.

Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU