Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan instruksi yang mewajibkan transparansi anggaran untuk seluruh jajaran pemerintahan. Kebijakan ini mencakup segala aspek penggunaan anggaran, dari tingkat provinsi hingga desa.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Instruksi tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang wajib dipatuhi oleh semua kepala daerah, termasuk bupati, wali kota, camat, dan kepala desa, untuk mendorong masyarakat mengawasi pengelolaan keuangan negara.
Transparansi Anggaran yang Wajib Diketahui
Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap anggaran belanja pemerintah harus diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial. Dengan cara ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan mengawasi penggunaan dana.
Dalam pernyataannya, Dedi menyebutkan, “Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan harus diumumkan secara terbuka melalui media sosial, supaya diketahui publik dan tidak ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan keuangan negara.”
Kebijakan ini tidak hanya berfungsi untuk memberi informasi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat akuntabilitas dari setiap pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Kewajiban Penyampaian Laporan Kinerja
Selain transparansi anggaran, Dedi juga menekankan pentingnya penyampaian laporan kinerja secara rutin setiap bulan. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi terkini mengenai pencapaian pemerintah.
“Setiap bulan, capaian kinerja harus disampaikan. Publik harus bisa menilai kinerja pemerintah dan merasakan langsung apa yang dikerjakan,” tuturnya.
Harapannya adalah agar masyarakat dapat terlibat lebih aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta bisa memberikan masukan yang konstruktif demi perbaikan ke depan.
Dasar Prinsip dan Harapan Gubernur
Dedi Mulyadi menekankan bahwa dana yang dikelola pemerintah berasal dari pajak masyarakat. “Uang yang kita kelola adalah uang rakyat. Maka tidak ada alasan sedikit pun untuk tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan menjadi fokus utama dalam pengelolaan dana publik. Dedi berharap media sosial dapat menjadi alat komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, Dedi berharap pengawasan publik dapat semakin kuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan di Jawa Barat. “Semoga langkah ini menjadi jalan terang menuju Jawa Barat yang istimewa,” pungkasnya.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: