Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan anak politikus PKS, Maman Suherman, di Cilegon, Banten. Terduga, berinisial HA (31), mengakui perbuatannya dalam proses interogasi.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan
Peristiwa keji ini terjadi pada 16 Desember 2025, di mana korban yang berusia 9 tahun ditemukan tewas dengan 19 luka di tubuhnya, menimbulkan kehebohan di masyarakat setempat.
Detail Kejadian Pembunuhan
Kejadian yang memicu kepanikan ini berlangsung di perumahan BBS 3, Cilegon, di mana korban ditemukan dengan luka parah akibat senjata tajam dan benda tumpul. Polisi mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini, sebagian besar karena tidak berfungsinya sistem CCTV dan minimnya pengawasan di area tersebut.
Ini menjadi perhatian khusus bagi pihak berwajib, mengingat situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal korban yang seharusnya terjaga dengan baik. Laporan awal mengenai kejadian ini baru muncul setelah terduga ditangkap pada 3 Januari 2026, setelah ia diduga melakukan pencurian di rumah eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Pernyataan Kapolsek Cilegon
Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, menegaskan bahwa terduga pelaku mengakui perbuatannya selama proses interogasi. Firman menyatakan, "Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi ya itu mengakui melakukan (pembunuhan) di rumah haji Maman."
Dia juga menjelaskan bahwa selama pengejaran, terduga sendiri mengaku telah melakukan tiga kali pencurian, yang membuat pihak berwajib mendalami lebih jauh mengenai modus operandi pelaku yang lebih cenderung bersifat kriminal.
Proses Penangkapan Pelaku
Proses penangkapan pelaku bermula dari laporan warga tentang adanya pencurian di rumah Roisudin Sayuri. Kapolsek menjelaskan, "Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP... pembantu takut, teriak, kabur ke rumah dan minta tolong ke warga."
Menanggapi laporan tersebut, polisi yang ditugaskan bersama anggota Brimob mendobrak pintu rumah untuk menangkap pelaku yang bersembunyi di dalam. Setelah tertangkap, pelaku dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: