AC Milan mengonfirmasi perekrutan Niclas Fullkrug dari West Ham United dengan status pinjaman pada 2 Januari 2026. Penyerang asal Jerman ini diharapkan menjadi kekuatan tambahan untuk tim Rossoneri dalam sisa musim ini.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Dalam pernyataan resmi klub, mereka menyatakan, "AC Milan dengan senang hati mengumumkan bahwa Niclas Fullkrug telah gabung dengan status pinjaman dari West Ham United, dengan opsi menjadikan transfer ini permanen."
Detail Transfer Niclas Fullkrug
Transfer ini menandai langkah strategis Milan untuk memperkuat komposisi tim menjelang laga-laga penting di Liga Italia. Fullkrug, 32 tahun, diharapkan membawa pengalaman dan kontribusi signifikan dalam performa tim.
Sebelum resmi diumumkan, proses pemindahan Fullkrug telah berjalan selama beberapa hari. Dia diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan baru di Milan dan gabung dengan skuad untuk menghadapi Cagliari.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN
Aktivitas Fullkrug di Milan
Setelah pengumuman transfer, Fullkrug langsung terdaftar dan bersiap untuk berlatih dengan tim. Sebelum transfernya resmi, ia terlihat menyaksikan pertandingan Milan melawan Hellas Verona, yang berakhir dengan kemenangan 3-1 bagi tim.
Selama sesi latihan, Fullkrug menunjukkan performa yang meyakinkan, dan dipercaya Milan dapat menambah kekuatan dalam lini serang. Di AC Milan, ia akan mengenakan nomor punggung sembilan, yang memiliki sejarah penting dalam klub.
Potensi Dampak Fullkrug di Laga Mendatang
Dengan kehadiran Fullkrug, Milan berharap daya serang mereka dapat meningkat, terutama menjelang pertandingan melawan Cagliari. Pelatih Stefano Pioli optimis bahwa dia akan menjadi tambahan berharga bagi tim.
Kedatangan Fullkrug diharapkan bisa memperkuat semangat tim yang sedang berjuang untuk konsisten di liga. Kemampuan dan pengalaman yang dimiliki Fullkrug sangat diharapkan bisa membantu Milan meraih target dalam klasemen.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: