Jumat, 02 JANUARI 2026 • 14:41 WIB

Inisiatif Kebijakan Harga Beras Seragam di Seluruh Indonesia: Tuntutan dan Perspektif

Author

Inisiatif Kebijakan Harga Beras Seragam di Seluruh Indonesia: Tuntutan dan Perspektif

Pemerintah melalui Perum Bulog mengusulkan kebijakan harga beras uniform dari Sabang hingga Merauke. Namun, ada syarat penting yang perlu dipenuhi agar rencana ini dapat terealisasi secara efektif.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menekankan perlunya peningkatan margin fee yang telah stagnan sejak 2012 untuk mendukung kebijakan ini.

Rencana Kebijakan Harga Satu Harga

Dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dilakukan pekan lalu, Ahmad Rizal menguraikan berbagai aspek penting terkait kebijakan harga satu harga. Ia menegaskan bahwa kenaikan margin fee merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan rencana tersebut.

Saat ini, margin fee Bulog berada di angka Rp50 per kilogram, sementara beban distribusi yang ditanggung semakin meningkat seiring dengan jangkauan wilayah yang semakin luas.

Kenaikan margin ini diharapkan dapat mengurangi beban yang dirasakan oleh Bulog, sehingga mereka dapat mengelola distribusi dengan lebih efisien dan efektif.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Dampak Kenaikan Margin Fee

Rizal menjelaskan bahwa kenaikan margin fee ini bukan semata untuk meningkatkan profit perusahaan, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan harga beras subsidi pemerintah (SPHP) dapat menjadi lebih konsisten di seluruh Indonesia.

Standarisasi harga ini diharapkan dapat mereduksi diskriminasi harga yang sering terjadi berdasarkan zona distribusi, memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan akses beras yang sama.

Jika berhasil, konsistensi harga beras SPHP dapat memungkinkan masyarakat di wilayah terpencil menikmati harga yang sama dengan daerah urban.

Komparasi dengan BUMN Lain

Dalam penjelasannya, Rizal merujuk pada kebijakan serupa yang telah diterapkan oleh BUMN lain, seperti PLN dan Pertamina. Mereka telah berhasil menetapkan harga satu harga dengan margin fee yang jauh lebih tinggi, bahkan mencapai 7%.

Rizal mengunkapkan harapan apabila kebijakan ini diimplementasikan, harga beras SPHP di seluruh wilayah Indonesia bisa standar di level Rp11 ribu per kilogram, yang mencakup biaya logistik meski di daerah terpencil.

Hal ini menunjukkan bahwa melalui penetapan margin fee yang tepat, pemerintah dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih adil dan merata.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU