Transportasi udara kini menjadi pilihan utama bagi banyak orang, termasuk di dalamnya ibu hamil. Lion Group telah mengeluarkan panduan khusus yang mengatur syarat dan ketentuan bagi ibu hamil yang ingin terbang, guna memastikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Panduan ini memberikan penjelasan lengkap mengenai persyaratan yang harus diikuti oleh ibu hamil sebelum melakukan penerbangan. Tujuannya adalah untuk memastikan perjalanan udara yang aman bagi ibu dan bayi mereka.
Syarat Umum Terbang bagi Ibu Hamil
Ibu hamil yang ingin terbang harus memiliki surat dari dokter yang menyatakan usia kehamilan dan kondisi kesehatan. Surat ini menjadi bukti bahwa ibu hamil dalam kondisi layak untuk melakukan perjalanan udara.
Bagi ibu hamil dengan usia kehamilan di bawah tiga minggu, diperbolehkan terbang dengan syarat semua dokumen yang diperlukan dibawa. Mereka juga diwajibkan mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh maskapai.
Selain itu, untuk ibu hamil yang berada di usia kehamilan 32 hingga 35 minggu, diperlukan dua surat keterangan sebagai syarat terbang. Surat keterangan dokter yang menyatakan usia dan kondisi kehamilan harus dilampirkan bersama surat dari petugas kesehatan bandara.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Ketentuan untuk Usia Kehamilan 35 Minggu Ke Atas
Ibu hamil yang berusia 35 minggu ke atas dilarang untuk terbang demi keselamatan serta kenyamanan ibu dan bayi. Pertimbangan ini diambil berdasarkan risiko yang ditimbulkan selama perjalanan udara.
Ibu hamil dengan kondisi kesehatan tertentu seperti perdarahan, preeklamsia, atau risiko persalinan prematur juga tidak diperbolehkan untuk melakukan penerbangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya komplikasi lebih lanjut di dalam pesawat.
Lion Group menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan dan mengurangi risiko kesehatan bagi penumpang hamil.
Persiapan Sebelum Bepergian
Lion Group mendorong ibu hamil untuk mempersiapkan perjalanan mereka dengan baik sebelum terbang. Konsultasi dengan tenaga medis merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan untuk terbang.
Dokumen-dokumen yang mencantumkan riwayat kesehatan dan kehamilan sangat dianjurkan untuk dibawa. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan ibu hamil dapat menikmati perjalanan tanpa kekhawatiran akan kondisi kesehatan mereka dan janin.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: