Kementerian Pertahanan Jepang memberikan sanksi berupa penangguhan penawaran proyek kepada Kawasaki Heavy Industries selama 2,5 bulan, efektif hingga 11 Maret 2026, setelah terungkapnya pemalsuan data mesin kapal selam.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Sebanyak 24 kapal selam Angkatan Laut Bela Diri Jepang terkonfirmasi menggunakan mesin yang diproduksi oleh Kawasaki Heavy, di mana 23 di antaranya terpengaruh oleh isu pemalsuan tersebut.
Pemalsuan Data Mesin Kapal Selam
Kementerian Pertahanan Jepang mengungkapkan bahwa Kawasaki Heavy Industries diduga telah memanipulasi data efisiensi bahan bakar mesin kapal selam yang dihasilkan antara tahun 1988 dan 2021 untuk Angkatan Laut Bela Diri Jepang (JMSDF).
Laporan dari The Japan Times menyebutkan bahwa pemalsuan ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemerintah Jepang terkait uji coba mesin yang telah dirakit.
Walaupun kementerian menegaskan bahwa pemalsuan ini tidak mempengaruhi keselamatan atau kinerja kapal selam, pelanggaran ini dianggap serius karena melanggar standar kontrak yang telah disepakati.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Penangguhan dan Implikasi
Awalnya, Kementerian Pertahanan merencanakan masa penangguhan selama enam bulan, namun setelah Kawasaki Heavy melaporkan pemalsuan tersebut, masa penangguhan ini dipangkas menjadi 2,5 bulan.
Pihak kementerian juga melakukan pengecekan di pabrik Kawasaki di Kobe, Prefektur Hyogo, untuk memastikan keakuratan informasi yang beredar.
Selain itu, komisi investigasi khusus telah menemukan indikasi kemungkinan pemalsuan data untuk mesin kapal selam MSDF pada bulan Juni 2025, yang mengindikasikan masalah sistemik yang lebih besar.
Tindakan Disiplin Terhadap Personel JMSDF
Keputusan untuk menangguhkan Kawasaki Heavy juga berhubungan dengan tindakan disiplin yang diambil terhadap 11 personel JMSDF yang terlibat dalam insiden pemberian hadiah tidak pantas dari kontraktor.
Menurut Kementerian Pertahanan, barang-barang yang diberikan kepada personel tersebut terdiri dari konsol gim, tas golf, dan jam tangan, yang diperoleh melalui 'dana gelap' hasil transaksi fiktif terkait kontrak perbaikan kapal selam.
Dari 11 personel yang terlibat, tiga orang menerima penangguhan tugas, sementara delapan lainnya mengalami pemotongan gaji disebabkan nilai total barang yang mencapai sekitar 1,16 juta yen.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: