Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditentukan setelah evaluasi kondisi keuangan pemerintah dalam satu triwulan mendatang.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas
Purbaya menyampaikan hal ini dalam media briefing di Kementerian Keuangan pada 31 Desember 2025, bersamaan dengan diskusi usulan kenaikan gaji bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Analisis Keuangan Sebelum Keputusan
Dalam penjelasannya, Purbaya menyatakan pentingnya mengevaluasi kondisi keuangan pemerintah selama satu triwulan untuk membuat keputusan yang tepat terkait kenaikan gaji ASN.
Ia mengatakan, 'Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah.'
Pernyataan ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berimbas besar pada anggaran negara, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Kenaikan Gaji ASN Sebagai Fokus Rencana Kerja Pemerintah
Kenaikan gaji untuk seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta anggota TNI/Polri, menjadi salah satu bagian penting dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Penerapan rencana ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum bagi kebijakan tersebut.
Diskusi yang melibatkan menteri terkait ini bertujuan untuk merencanakan langkah sistematis dalam meningkatkan kesejahteraan ASN secara berkelanjutan.
Ketidakpastian Hingga Evaluasi Keuangan Selesai
Meskipun RKP menggarisbawahi perlunya kenaikan gaji, keputusan akhir tergantung pada Bendahara Negara, menimbulkan ketidakpastian bagi ASN.
Purbaya menegaskan kembali pentingnya keputusan yang berdasarkan data dan analisis dalam langkah-langkah strategis pemerintah.
Kepastian mengenai kenaikan gaji ASN diharapkan akan terwujud setelah evaluasi keuangan selesai, untuk menjamin stabilitas anggaran negara.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: