Puncak Bogor mengalami lonjakan lalu lintas yang signifikan selama libur Natal dan Tahun Baru, dengan rata-rata 55 ribu kendaraan melintas setiap harinya.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Data dari Kepolisian Resor Bogor menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk berlibur di kawasan tersebut selama periode liburan.
Statistik Lalu Lintas di Puncak
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa pemantauan dilakukan melalui Tol Jagorawi, khususnya di Gerbang Tol Ciawi.
Ia menambahkan bahwa angka rata-rata ini mencerminkan tingginya arus kendaraan yang masuk dan keluar dari kawasan Puncak, terutama menjelang pergantian tahun.
"Kita sudah melaksanakan operasi sepanjang 12 hari. Pantauan rata-rata setiap hari kendaraan yang keluar masuk ke area jalur Puncak ini, baik yang masuk ke wilayah Puncak maupun turun ke wilayah Jakarta melalui Tol Ciawi, rata-rata sekitar 55 ribu kendaraan," jelasnya.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika
Lonjakan Kendaraan pada Tanggal Tertentu
Wikha juga mengamati lonjakan kendaraan yang signifikan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Desember 2025, di mana jumlah kendaraan melintas mencapai lebih dari 60 ribu unit.
"Paling tertinggi kemarin terjadi pada tanggal 27 dan 28, di mana bisa mencapai di atas 60 ribu kendaraan," ungkapnya, menyoroti tingginya ketertarikan masyarakat untuk berlibur di wilayah tersebut.
Okupansi Hotel dan Aktivitas Wisata
Selama perayaan tahun baru, tingkat okupansi hotel di Puncak tercatat mencapai 60 persen, dengan sekitar 5.000 kamar terisi.
Kapolres juga menambahkan bahwa banyak masyarakat yang melakukan perjalanan sehari tanpa menginap, serta adanya aktivitas tambahan oleh warga lokal yang mendukung suasana wisata di kawasan Puncak.
"Ditambah lagi dengan masyarakat sekitar yang juga melakukan aktivitas tambahan," ujarnya, menunjukkan bahwa Puncak semakin diminati sebagai tujuan wisata.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: