Senin, 29 DESEMBER 2025 • 20:42 WIB

Prabowo Resmikan KUHAP Baru: Harapan dan Tantangan di Depan

Author

Prabowo Resmikan KUHAP Baru: Harapan dan Tantangan di Depan

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tindakan ini menjadi momen penting dalam upaya reformasi hukum yang sedang berlangsung di tanah air.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa undang-undang baru ini telah diresmikan pada pertengahan Desember 2025, meskipun di tengah berbagai kritik dari berbagai kalangan masyarakat.

Proses Pengesahan KUHAP

Pengesahan KUHAP berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 November 2025. Proyek undang-undang ini terjadi di tengah protes dari mahasiswa dan kritik keras dari kalangan masyarakat sipil yang menuntut keterbukaan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa proses pembahasan RKUHAP sudah dilakukan dengan mendalam tanpa terburu-buru. Ia menambahkan bahwa diskusi dan evaluasi telah berlangsung selama hampir setahun sejak 6 November 2024.

Habiburokhman juga mengklaim bahwa 99,9 persen substansi perubahan dalam KUHAP baru adalah masukan dari masyarakat, menyiratkan partisipasi publik yang tinggi dalam penyusunan aturan ini.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Kritik dan Penolakan Masyarakat

Meskipun ada klaim positif dari Ketua Komisi III, koalisi masyarakat sipil menyatakan skeptisisme terkait transparansi proses pengesahan. Mereka mengadu sejumlah anggota Panitia Kerja RKUHAP kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR atas dugaan pelanggaran kode etik.

Koalisi menyuarakan ketidakpuasan karena merasa partisipasi publik pada penyusunan RKUHAP tidak sesuai dengan standar yang diharapkan. Mereka bahkan mengaku nama mereka dicatut dalam dokumen resmi tanpa izin.

Situasi ini memperlihatkan ketidakpuasan masyarakat mengenai akuntabilitas dan transparansi dalam produk legislasi yang berkaitan dengan hak-hak dasar.

Tantangan Selanjutnya

Dengan diberlakukannya KUHAP baru, pemerintah diharapkan dapat menciptakan perubahan positif dalam sistem peradilan pidana. Namun, banyak tantangan yang harus dihadapi terkait respons terhadap kritik dan kepentingan publik.

Pengamat hukum berpendapat bahwa penting untuk melakukan pemantauan ketat terhadap implementasi undang-undang ini agar prinsip keadilan dan transparansi tetap terjaga. Terlibatnya masyarakat dalam proses penegakan hukum juga menjadi perhatian utama.

Dalam waktu ke depan, pemerintah diharapkan lebih aktif dalam mengajak partisipasi masyarakat dalam merumusan kebijakan hukum untuk mencegah konflik yang mungkin terjadi.

Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU