Polrestabes Medan mengungkap detail mengejutkan terkait tindakan pembunuhan yang dilakukan seorang siswi kelas 6 berinisial A terhadap ibunya, FS. Motif di balik tindakan ini diduga kuat dipicu oleh kekerasan berulang dan penghapusan game favoritnya.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa A melakukan pembunuhan setelah mengalami perlakuan keras yang sistematis dari sang ibu. Hal ini membuka diskusi tentang dampak kekerasan terhadap anak dan pengaruh media terhadap perilaku.
Latar Belakang Kasus
Kejadian terjadi pada malam Rabu, 10 Desember, di Kecamatan Medan Sunggal. A, yang berusia 12 tahun, dituduh menikam ibunya hingga tewas saat terbangun dan mendapati ibunya tertidur di sampingnya.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, A telah menyimpan emosi negatif yang dalam akibat perlakuan kekerasan yang diterimanya. Kekerasan itu berlangsung lama dan melibatkan ancaman dengan pisau serta pemukulan.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Motif Kekerasan Terhadap Anak
Kombes Pol Calvijn menyatakan bahwa korban sering mengancam suami dan kedua anaknya. A dan saudara lelakinya, Hindran, kerap mendapat perlakuan kasar seperti pukulan dengan sapu dan tali pinggang, serta dicubit, yang menyebabkan frustrasi luar biasa pada A.
Kemarahan A ternyata juga terpicu oleh hilangnya aksesnya terhadap game online yang sangat disukainya. Dia merasa sakit hati setelah ibunya menghapus permainan 'Murder Mystery' dari ponselnya.
Pengaruh Media terhadap Tindak Kekerasan
Kombes Pol Calvijn menambahkan bahwa A baru-baru ini terpengaruh oleh game 'Murder Mystery' yang memperlihatkan adegan kejam. Dia mengungkapkan, "Adik melihat game Murder Mystery pada season Kills Others menggunakan pisau. Dia juga menonton serial Anime Detektif Conan episode 271 pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau."
Hal ini menunjukkan bagaimana tayangan yang kuat dapat memengaruhi tindakan seseorang. Kombes Pol Calvijn menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan sistem peradilan pidana anak.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: