Senin, 29 DESEMBER 2025 • 19:29 WIB

Siswi SD Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Ibu di Medan

Author

Siswi SD Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Ibu di Medan

Polrestabes Medan telah menetapkan status hukum seorang siswi SD berinisial A sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Kasus tragis ini melibatkan dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, FS.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz

Rincian Kasus Pembunuhan

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 10 Desember 2025 di Kecamatan Medan Sunggal. A, yang baru berusia 12 tahun, diduga menikam ibunya hingga meninggal dunia di kediaman mereka.

Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku untuk anak.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal

Pendekatan Hukum untuk Anak

Calvijn menyatakan bahwa penanganan kasus ini menggunakan sistem peradilan pidana anak untuk memastikan hak-hak A terpenuhi. Hal ini penting mengingat status hukum anak yang berhadapan dengan hukum sangat sensitif.

Beliau menekankan bahwa semua langkah yang diambil oleh penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga keadilan dan pelaksanaan hukum yang tepat.

Perlindungan Hak Anak dalam Proses Hukum

Dalam rilis pers, Calvijn menegaskan pentingnya memperhatikan hak-hak anak dalam kasus ini. Mengingat dampak dari perkara ini, masa depan A sangat bergantung pada perlindungan yang diberikan selama proses hukum.

Dia juga menambahkan, 'Kasus ini melibatkan alat bukti dan akan diajukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.'

Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU