Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya setelah pertemuan yang difasilitasi oleh guru spiritual, Buya Yahya.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Keputusan ini diambil setelah Insanul menunjukkan iktikad baik dengan menemui keluarga Inara untuk memberikan klarifikasi.
Mediasi Tertutup dan Pentingnya Privasi
Inara Rusli dan Insanul Fahmi menjalani mediasi tertutup yang dipimpin oleh Buya Yahya, dengan tujuan menyelesaikan permasalahan pribadi mereka secara damai.
Dalam pertemuan tersebut, Buya Yahya menekankan pentingnya menjaga privasi terkait isu-isu rumah tangga, meskipun sudah banyak yang mengetahui situasi mereka.
Inara menjelaskan bahwa ia merasa perlu untuk memberikan klarifikasi demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat, sambil menegaskan sifat tertutup pertemuan tersebut.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Nasihat Bijak untuk Pasangan
Buya Yahya memberikan nasihat agar pasangan ini fokus pada hubungan mereka dan tidak terpengaruh oleh opini publik.
Ia menyatakan, "Kalau sudah sah, sudah halal, sudah enggak perlu lagi memikirkan opini publik karena yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri."
Inara menyatakan bahwa dia berpegang pada nasihat tersebut, memilih untuk tetap bersama Insanul meskipun status resmi pernikahan mereka belum tercatat di negara.
Penyebab Laporan dan Dugaan Penipuan
Sebelum mencabut laporan, Inara melaporkan Insanul Fahmi pada 1 Desember 2025 atas dugaan penipuan kepada Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Inara, Hamrin Saragih, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan klaim Insanul yang mengaku sebagai single saat mendekati Inara.
Hamrin menambahkan, "Kami menduga inisial IF, ya. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan," menyoroti masalah yang menjadi pemicu laporan ini.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: