Kementerian Pariwisata memberikan perhatian serius setelah insiden kapal wisata phinisi yang tenggelam di Labuan Bajo pada 26 Desember 2025. Koordinasi intensif dengan berbagai pihak sedang dilakukan untuk menangani situasi ini.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Kapal Phinisi Putri Sakina tenggelam di Selat Padar, dengan empat wisatawan asal Spanyol masih dinyatakan hilang, sementara tujuh penumpang lainnya berhasil diselamatkan oleh tim SAR.
Koordinasi dan Langkah Cepat Kementerian
Setelah mendapatkan laporan mengenai tenggelamnya kapal Phinisi Putri Sakina, Kementerian Pariwisata langsung mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan dan Basarnas. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan pentingnya tindakan cepat dalam situasi seperti ini.
Widiyanti menjelaskan, 'Kami telah mengirimkan Staf Ahli Menteri serta pejabat Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores untuk secara langsung memantau dan berkoordinasi dengan operasi pencarian dan penyelamatan yang dilaksanakan oleh Basarnas di lapangan.' Ini dilakukan untuk memastikan efisiensi pencarian dan penyelamatan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani emergensi, dengan koordinasi yang melibatkan berbagai pihak guna memberikan respon yang tepat dan cepat.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Dukungan untuk Keluarga Korban
Kementerian Pariwisata juga memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban yang terdampak oleh insiden ini. Mereka berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan.
Menteri Widiyanti menyampaikan, 'Berdasarkan komunikasi resmi antara Kementerian Pariwisata dan Kedutaan Besar Spanyol, Pemerintah Spanyol menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya cepat serta profesional tim penyelamat Indonesia.' Ini menunjukkan pengakuan internasional atas usaha pemerintah Indonesia dalam penanganan krisis.
Tim khusus telah ditugaskan untuk mendampingi keluarga para wisatawan yang hilang, memberikan informasi dan dukungan yang diperlukan selama periode sulit ini.
Operasi Pencarian dan Larangan Pelayaran
Tim SAR telah merencanakan operasi pencarian selama tujuh hari ke depan, dengan evaluasi berkala mempertimbangkan faktor cuaca dan keamanan. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam upaya pencarian korban yang masih hilang.
Kementerian Perhubungan juga memberlakukan larangan sementara terhadap pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo. Keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan semua pihak.
Kementerian Pariwisata menegaskan komitmen mereka terhadap keselamatan wisatawan, serta berupaya untuk memastikan bahwa penanganan kejadian ini dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: