Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menjelaskan bahwa tindakan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan dengan cara persuasif dan mematuhi hukum yang berlaku.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Aksi tersebut termasuk pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menjadi alasan bagi TNI untuk melakukan tindakan tegas.
Latar Belakang Pembubaran Aksi Massa
Freddy mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, saat sekelompok masyarakat berkumpul untuk demonstrasi di Lhokseumawe.
Aksi tersebut dicirikan dengan pengibaran bendera bulan bintang, simbol yang dihubungkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), serta teriakan yang dapat memicu reaksi publik.
Pihak TNI dan Polri telah mengeluarkan imbauan untuk menghentikan demonstrasi, namun diabaikan oleh peserta, yang memaksa dilakukannya pembubaran secara terukur.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Tindakan Aparat Terhadap Massa
Setelah adanya laporan mengenai situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran melakukan koordinasi dengan Polres Lhokseumawe.
Aparat dari Korem 011/LW dan Kodim 0103/Aceh Utara kemudian bergegas ke lokasi untuk memberi imbauan persuasif kepada peserta aksi.
Ketika imbauan tidak diindahkan, aparat terpaksa beraksi dengan membubarkan demonstrasi dan mengamankan bendera yang dibawa demi menjaga situasi.
Pernyataan TNI dan Imbauan untuk Masyarakat
Selama proses pembubaran, terjadi ketegangan dengan adu mulut, dan saat pemeriksaan, satu pucuk senjata api Colt M1911 dan senjata tajam ditemukan pada seorang peserta.
Peserta aksi yang terlibat juga diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses menurut hukum yang berlaku, sementara koordinator aksi menyebut insiden ini lahir dari kesalahpahaman.
Freddy menunjukkan bahwa TNI menyesalkan adanya beredarnya narasi tidak benar seputar peristiwa ini yang berpotensi mendiskreditkan institusi TNI.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: