Kamis, 25 DESEMBER 2025 • 15:08 WIB

Operasional Bus PO Cahaya Trans Dihentikan Setelah Kecelakaan Mematikan

Author

Operasional Bus PO Cahaya Trans Dihentikan Setelah Kecelakaan Mematikan

PO Cahaya Trans telah menghentikan seluruh operasional busnya sementara waktu setelah kecelakaan maut di Tol Krapyak, Semarang.

Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Langkah ini diambil guna memfokuskan perhatian pada penanganan musibah serta memastikan keselamatan penumpang yang terdampak.

Detail Kecelakaan Maut di Semarang

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada dini hari tanggal 22 Desember 2025, melibatkan bus PO Cahaya Trans yang membawa 34 penumpang. Bus dengan nomor polisi B 7201 IV mengalami kecelakaan saat melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam pembatas jalan di tikungan menuju keluaran Tol Krapyak.

Dari insiden ini, sebanyak 16 orang dinyatakan meninggal dunia. Kehilangan nyawa ini semakin memperlihatkan permasalahan serius dalam keselamatan transportasi darat di Indonesia.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Pengumuman Pemberhentian Operasional oleh PO Cahaya Trans

PO Cahaya Trans resmi mengumumkan penghentian operasional bus mulai tanggal 26 Desember 2025. Melalui media sosial Instagram, manajemen PO Cahaya Trans menyatakan, "Keputusan sulit ini kami ambil karena saat ini manajemen berfokus penuh pada penanganan dan penyelesaian musibah kecelakaan, yang menimpa armada kami di Semarang."

Penutupan operasional ini tidak hanya bertujuan untuk fokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga untuk memberikan perhatian yang diperlukan kepada semua pihak yang terdampak oleh kecelakaan ini.

Pernyataan Kementerian Perhubungan dan Penyelidikan Lanjutan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bus PO Cahaya Trans tidak layak beroperasi. Sesuai dengan data dari aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak tercatat sebagai angkutan pariwisata atau Antar Kota Antar Provinsi.

"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025," ucap Aan, perwakilan Kementerian Perhubungan, saat memberikan keterangan di Jakarta.

Kementerian Perhubungan kini bekerja sama dengan kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan dan mengambil langkah-langkah preventif ke depan.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU