Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan investigasi terkait dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan penerima dana lain yang mungkin terlibat.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa RK telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Pentingnya metode 'follow the money' ditekankan untuk mengidentifikasi aliran dana terkait kasus ini.
Penelusuran Aliran Uang
Dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, KPK berupaya membantu menyusutkan semua aliran dana yang diduga terkait dengan mantan Gubernur Ridwan Kamil. Budi Prasetyo menegaskan, "KPK tidak berhenti di pak RK saja, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak terhenti di pak RK saja, nah ini kemudian ditelusuri apakah uang-uang itu kemudian untuk pembelian aset atau dialirkan ke pihak-pihak lainnya."
Metode investigasi yang bervariasi digunakan untuk menemukan tujuan dan penerima dana tersebut. Penyidik KPK berusaha memahami bagaimana aliran dana berhubungan dengan para penerimanya, demi mendorong penelusuran yang lebih dalam.
KPK juga fokus untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang berkaitan langsung dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB, yang dianggap memiliki dampak serius terhadap keuangan negara.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Pengembangan Kasus Korupsi BJB
Sejalan dengan penyelidikan tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan adanya dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil ke sejumlah pihak. Ia mengemukakan, "Ternyata pengembangan-pengembangannya ada dugaan aliran dana yang diduga dari BJB terkait RK yang kemudian dengan beberapa perempuan."
Saiman juga menyebutkan seorang artis berinisial AK yang diduga terlibat dalam aliran dana ini. Ia mendesak agar KPK memanggil AK untuk memberikan keterangan resmi mengenai keterlibatan tersebut.
Tindakan keras dari penegak hukum dalam penyelidikan kasus ini menjadi sorotan publik, yang mengharapkan kedudukan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Dugaan Kerugian Negara
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang memiliki peran penting dalam proyek pengadaan iklan yang merugikan negara. Kerugian negara dari kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar, berdasarkan investigasi awal.
KPK mengambil langkah-langkah konkrit dengan melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dalam penyelidikan. Sejumlah barang, termasuk kendaraan bermotor, berhasil disita sebagai bagian dari proses ini.
Ridwan Kamil selama pemeriksaan menyimpa pernyataan bahwa dia tidak mengetahui adanya aliran dana ilegal terkait pengadaan ini, menjelaskan, "Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan."
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: