Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp9,5 miliar. Penangkapan ini juga melibatkan ayahnya, H. M. Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan, dalam operasi tangkap tangan pada 20 Desember 2025.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan kekayaan Ade Kuswara yang mencapai Rp79,168 miliar, dengan mayoritas berasal dari aset tanah dan bangunan. Pengungkapan ini menarik perhatian publik seiring dengan statusnya sebagai pejabat yang seharusnya menjalankan amanah rakyat.
Pemberitaan Kasus Korupsi yang Mengguncang
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjadi sorotan publik setelah penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Dugaan suap dalam proyek yang sedang diselidiki melibatkan dana sebesar Rp9,5 miliar yang diduga merugikan keuangan negara.
KPK mengindikasikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan bukti kuat terkait praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. “Kami akan terus mengusut kasus ini untuk mendapatkan keadilan,” ujar seorang juru bicara KPK.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Kekayaan Bupati dan LHKPN
Data dari LHKPN mengungkapkan bahwa Ade Kuswara Kunang memiliki kekayaan total mencapai Rp79,168 miliar, menjadikannya salah satu kepala daerah dengan aset yang cukup signifikan. Mayoritas kekayaan tersebut berasal dari tanah dan bangunan yang memiliki nilai tinggi.
Sorotan publik terhadap kekayaannya semakin meningkat mengingat jabatannya sebagai bupati yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah. Penting bagi pejabat publik untuk menjelaskan sumber kekayaan mereka agar tetap dipercaya oleh masyarakat.
Koleksi Mobil Mewah Ade Kuswara Kunang
Dalam garasi pribadinya, Ade Kuswara tercatat memiliki tiga mobil mewah dengan total nilai sekitar Rp2,45 miliar. Di antara koleksi tersebut, Ford Mustang 2.3 AT tahun 2022 menjadi mobil termahal yang ditaksir bernilai Rp1,4 miliar.
Selain itu, ada juga Jeep Wrangler 3.8 AT tahun 2011, yang merupakan warisan, dengan nilai sekitar Rp650 juta. Mobil ketiga, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 tahun 2021, juga memiliki nilai signifikan, yaitu sekitar Rp400 juta.
Meskipun harta tersebut menunjukkan prestise, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber kekayaan Ade Kuswara sebagai seorang pejabat publik. Spesifikasi kendaraan ini menunjukkan performa yang mengesankan, tetapi tetap perlu dicermati dari mana asal-usul kekayaannya.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: