Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 15:15 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora Tindak Tegas Kasus Penghinaan di Media Sosial

Author

Rizky Billar dan Lesti Kejora Tindak Tegas Kasus Penghinaan di Media Sosial

Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora memutuskan untuk mengambil langkah hukum terhadap penghinaan yang diterima di media sosial. Tindakan ini diambil setelah Rizky Billar mendapat pesan kasar melalui direct message Instagram.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Kuasa hukum mereka, Sadrakh Seskoadi, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini bertujuan melindungi martabat keluarga dan memberi efek jera pada pelaku. Kasus ini melibatkan seorang perempuan yang bekerja di Kalimantan Tengah.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Rizky Billar menerima pesan yang sangat menghina melalui direct message di Instagram. Komunikasi yang tidak menyenangkan ini membuat Rizky dan Lesti merasa perlu untuk mencari jalan hukum.

Setelah melakukan penelusuran, identitas terduga pelaku pun terdeteksi. Pihak kuasa hukum kemudian mulai berkomunikasi dengan terduga untuk memberikan kesempatan meminta maaf atas tindakan mereka.

Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan

Komunikasi dan Permohonan Maaf

Kuasa hukum Rizky Billar memaparkan bahwa terduga pelaku sempat menunjukkan itikad baik dengan menghubungi mereka dan meminta maaf. Namun, situasi menjadi rumit ketika terduga pelaku mengklaim handphone mereka telah di-hack setelah permohonan maaf tersebut.

Sadrakh Seskoadi menjelaskan, hal ini menimbulkan ketidakpastian tentang niat terduga. Meskipun ada keinginan untuk bertemu, syarat yang diajukan terduga dianggap tidak masuk akal oleh pihak kuasa hukum.

Langkah Hukum dan Dasar Hujatan

Rizky Billar berkomitmen untuk membawa kasus ini ke jalur hukum demi melindungi keluarganya dari serangan media sosial. 'Pasal yang disangkakan itu jelas terkait dengan Pasal 310, 315 mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik,' ungkap Sadrakh Seskoadi.

Langkah hukum ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak perundungan di dunia maya. Setiap tindakan yang merugikan orang lain akan menghadapi konsekuensi hukum.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU