Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 13:30 WIB

Waspada! Mi Kuning Terkontaminasi Ditemukan di Jakarta Selatan

Author

Waspada! Mi Kuning Terkontaminasi Ditemukan di Jakarta Selatan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan baru-baru ini mengungkapkan adanya mi kuning yang terkontaminasi formalin di Pasar Kebayoran Lama.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos

Penemuan ini dilakukan dalam rangka pengawasan stabilitas pangan dan bertujuan untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya.

Temuan Mi Kuning Berbahaya

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, mengonfirmasi bahwa mi kuning mentah yang terdeteksi mengandung formalin berasal dari Pasar Kebayoran Lama.

Anwar menyatakan, "Mi kuning mentah ada yang terindikasi mengandung zat berbahaya. Kebetulan pemasok mi tersebut berasal dari Pasar Kebayoran Lama," saat memberikan pernyataan di Pasar Santa.

Pemerintah Kota memberikan perhatian serius terhadap temuan ini dan telah menginstruksikan petugas untuk mengecek lokasi distributor mi secara cepat.

Hal ini bertujuan untuk mencegah produk berbahaya ini beredar di masyarakat, memastikan keselamatan pangan tetap terjaga.

Koordinasi dan Tindakan Selanjutnya

Wali Kota Anwar berupaya berkoordinasi dengan petugas dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk menangani masalah ini secara komprehensif.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Ia menyebutkan, "Saya telah menginstruksikan petugas untuk segera mengecek lokasi distributornya hari ini agar peredarannya tidak meluas ke mana-mana."

Jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, Anwar tidak akan ragu untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Jika ditemukan unsur pidana, kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya, menegaskan kebijakan tegas pemerintah.

Pengawasan Pangan oleh Dinas Terkait

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Ridho Sosro, menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada bahan pangan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B.

Ia mengatakan, "Kami juga didampingi pengawas pangan dari Kepolisian…" berukuran besar, menjajaki kerjasama dalam pengawasan pangan.

Program pengawasan yang dijalankan oleh Sudin KPKP sudah menjangkau 28 pasar di sepuluh kecamatan se-Jakarta Selatan.

Targetnya adalah untuk memanen 728 sampel, terdiri dari 616 sampel pertanian dan 112 sampel peternakan, guna memastikan keamanan pangan yang dijual di pasar.

Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU