Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran vaksin heksavalen yang menjadi langkah inovatif dalam program imunisasi anak. Vaksin ini dirancang untuk mencegah enam penyakit berbahaya dengan satu suntikan.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Vaksin heksavalen, yang juga dikenal dengan nama DPT-Hb-Hib-IPV, akan diberikan kepada anak-anak pada usia dua, tiga, dan empat bulan. Inovasi ini bertujuan untuk menurunkan jumlah suntikan yang diperlukan dan meningkatkan efektivitas imunisasi yang diberikan kepada masyarakat.
Inovasi Vaksin Heksavalen
Vaksin heksavalen merupakan kombinasi dari dua jenis vaksin yang sudah ada sebelumnya, yaitu DPT-Hb-Hib (pentavalen) dan IPV (polio). Dengan penggabungan ini, Kemenkes berharap dapat mengurangi jumlah suntikan yang diperlukan agar anak-anak lebih nyaman saat imunisasi.
Direktur Imunisasi Kemenkes RI, Indri Yogyaswari, menyatakan, "Isi vaksinnya bukan hal yang baru, cuma pemberiannya itu dicarikan terobosan. Sehingga diharapkan lebih mudah pemberiannya pada anak-anak. Yang awalnya dari dua suntikan, menjadi satu suntikan."
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Penanganan Enam Penyakit Berbahaya
Vaksin heksavalen dapat mencegah enam penyakit berbahaya, yaitu difteri, pertusis, tetanus, polio, hepatitis B, dan infeksi haemophilus influenzae type B. Penyakit-penyakit tersebut berpotensi menyebabkan komplikasi serius seperti radang selaput otak dan pneumonia.
Dengan adanya inovasi ini, Kemenkes berharap dapat meningkatkan taraf kesehatan anak dan mendorong orang tua untuk lebih aktif dalam mengikuti program imunisasi. Vaksin heksavalen menjadi harapan baru untuk mengatasi rendahnya tingkat cakupan imunisasi saat ini.
Pelaksanaan dan Cakupan Vaksinasi
Saat ini, program imunisasi heksavalen baru dilaksanakan di sembilan provinsi, termasuk Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan beberapa wilayah di Papua. Pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan menjangkau seluruh Indonesia pada tahun 2026.
Orang tua diperbolehkan melakukan imunisasi di berbagai fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan posyandu, dengan membawa buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) untuk memonitor perkembangan imunisasi anak. Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya Kemenkes dalam meningkatkan kesehatan anak di seluruh Indonesia.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: