Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) telah memutuskan untuk menutup sementara jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi cuaca buruk yang diperkirakan dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Kepala BTNGR, Yarman, menyatakan bahwa penutupan ini mencakup enam jalur pendakian, termasuk Senaru, Sembalun, dan Torean, untuk memastikan keselamatan pengunjung dan mendukung pemulihan ekosistem di kawasan taman nasional.
Alasan Penutupan Jalur Pendakian
Penutupan ini merupakan langkah proaktif di tengah masa peralihan menuju musim hujan 2025/2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan adanya bibit siklon tropis 93S yang berpotensi menimbulkan cuaca ekstrem.
Yarman menekankan bahwa cuaca buruk ini dapat menyebabkan hujan lebat dan angin kencang secara tiba-tiba, berisiko menimbulkan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung di sekitar Gunung Rinjani.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Karena itu, BTNGR mengambil langkah ini demi melindungi pengunjung dan lingkungan.
Batas Waktu Aktivitas Pendakian
Berdasarkan ketentuan terbaru, aktivitas wisata pendakian di Gunung Rinjani akan berakhir pada 31 Desember 2025, dengan check-out terakhir pada 3 Januari 2026. Pengunjung yang merencanakan pendakian diharapkan untuk mematuhi jadwal ini demi keselamatan mereka.
Penutupan jalur ini juga ditujukan untuk memberi waktu bagi alam untuk pulih dan mengembalikan keseimbangan ekosistem di Taman Nasional Gunung Rinjani. Sebelumnya, Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan surat edaran untuk tindakan mitigasi terkait bencana hidrometeorologi.
Dampak Terhadap Wisatawan
BTNGR mengingatkan bahwa keselamatan pengunjung adalah prioritas utama selama masa penutupan ini. Diharapkan semua pihak mematuhi regulasi yang ditetapkan untuk mengurangi risiko bencana.
Selain itu, penutupan ini juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem dan mengurangi dampak dari perubahan cuaca ekstrem bagi masyarakat luas.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: