Tim Triatlon Indonesia berhasil mengunci gelar juara umum pada SEA Games 2025 di Thailand dengan dua medali emas yang diraih di Pantai Leam Mae Phim, Rayong, pada hari Jumat.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan
Atlet Indonesia, Martina Ayu Pratiwi dan Rashif Amila Yaqin, mencatatkan waktu tercepat dalam nomor perorangan putra dan putri.
Raihan Emas di Nomor Perorangan Putri
Martina Ayu Pratiwi menunjukkan performa luar biasa dengan menyelesaikan perlombaan nomor perorangan putri dalam waktu 1 jam 11 detik.
Kira Ellis dari Filipina meraih medali perak dengan catatan waktu 1 jam 1 menit 3 detik, diikuti oleh Herlene Natasha Zhihui Yu dari Singapura yang mengantongi perunggu dengan waktu 1 jam 2 menit 1 detik.
Wakil Indonesia lainnya, Binta Erlen Salsabela, mencatatkan waktu 1 jam 4 menit 54 detik dan finis di posisi keempat.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Penampilan Gemilang Nomor Perorangan Putra
Di kategori putra, Rashif Amila Yaqin tampil menonjol dengan waktu 54 menit 37 detik, memberikan medali emas yang krusial bagi tim Indonesia.
Dua atlet Filipina, Andrew Kim Remolino dan Fernando Jose Casares, masing-masing meraih medali perak dan perunggu dengan waktu 55 menit 3 detik dan 56 menit 56 detik.
Aloysius Reckyardo Mardian, atlet Indonesia lainnya, finish di urutan kesembilan dengan waktu 58 menit 25 detik, menambah jumlah peserta dari Indonesia.
Total Medali dan Prestasi Tim Triatlon Indonesia
Dengan tambahan dua medali emas pada SEA Games ini, tim triatlon Indonesia mengoleksi total tujuh emas, tiga perak, dan satu perunggu, menegaskan posisinya sebagai juara umum.
Sebelumnya, Indonesia juga berhasil meraih lima emas dari disiplin akuatlon dan duatlon, menunjukkan prestasi yang mengesankan di ajang regional ini.
Dominasi Indonesia di cabang triatlon semakin terlihat, mengungguli Filipina dengan tiga emas dan Vietnam dengan satu medali emas.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: