Kecelakaan serius terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, melibatkan sebuah mobil dan Kereta Api Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat pagi, 19 Desember 2025.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Kejadian ini melukai pengemudinya secara serius dan merusak parah mobil yang terlibat, yang terletak di perlintasan yang tidak dilengkapi sistem portal otomatis.
Detail Kecelakaan
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB saat mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1926 VZK berusaha melintasi rel kereta. Video yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi mobil yang ringsek di sisi rel.
Dari gambar yang terlihat, bagian kiri mobil mengalami penyok parah, struktur kerangka tampak bengkok, dan seluruh kaca jendela pecah. Meskipun pintu depan kanan masih bisa dibuka, warga harus menggunakan pintu tersebut untuk mengevakuasi pengemudi yang tidak sadarkan diri.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Proses evakuasi berlangsung cepat, dengan warga membantu mendorong mobil yang ringsek. Pengemudi, berinisial IKM (59), mengalami luka serius karena benturan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
Penyebab Kecelakaan
Menurut penjelasan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, kecelakaan terjadi karena pengemudi tidak menyadari kereta yang mendekat. Mobil melaju dari arah Jalan Warung Pojok menuju Jalan Alastua V ketika tabrakan terjadi.
Sebelum tabrakan, pengemudi tidak dapat melihat kereta yang melintas dari arah barat ke timur. Penyebab terpenting adalah perlintasan yang tidak dilengkapi dengan sistem portal otomatis, sehingga petugas manual menjadi satu-satunya penutup palang pintu saat itu.
Respons dari KAI Commuter
Pihak KAI Commuter mengonfirmasi bahwa perlintasan itu tidak dijaga saat kejadian, seperti yang disampaikan oleh Public Relations Manager, Leza Arlan. KAI Commuter menekankan pentingnya kepatuhan pengguna jalan agar selalu mendahulukan kereta api.
Leza Arlan mengingatkan pengguna jalan bahwa mereka harus berhenti saat sinyal berbunyi dan tertib saat berkendara. 'Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,' ujarnya, turut menekankan pentingnya penegakan Undang-Undang terkait perkeretaapian dan lalu lintas.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: