Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 14:41 WIB

FX Rudy Mundur, DPD PDI-P Jawa Tengah Siap Pimpin Perubahan

Author

FX Rudy Mundur, DPD PDI-P Jawa Tengah Siap Pimpin Perubahan

FX Hadi Rudyatmo, lebih dikenal sebagai FX Rudy, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Tengah.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Keputusan ini disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada 35 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada 19 Desember 2025.

Alasan Pengunduran Diri FX Rudy

Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengungkapkan bahwa FX Rudy mundur karena masa jabatannya telah berakhir, setelah menyelesaikan konsolidasi usai kongres di Jawa Tengah.

Deddy menegaskan, "Tugasnya sudah selesai, melakukan konsolidasi pascakongres di Jawa Tengah," menandakan keberhasilan Rudy dalam menjalankan misi partai.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Mekanisme Penunjukan Pengganti

Dengan mundurnya FX Rudy, kursi Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah kini kosong dan diharapkan segera diisi oleh pengurus di tingkat pusat.

Deddy menambahkan bahwa keputusan mengenai pengganti serta pelaksanaan konferensi daerah (Konferda) dan konferensi cabang (Konfercab) sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Dampak Perubahan Jabatan dalam Partai

Sebelum menjabat sebagai Plt, FX Rudy menggantikan Bambang Wuryanto, yang kini menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P untuk periode 2025-2030.

Dalam regulasi terbaru anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, dinyatakan bahwa seorang anggota atau kader yang ditetapkan sebagai dewan pimpinan tidak diizinkan untuk merangkap jabatan, sesuai dengan pernyataan Andreas Hugo Pareira.

Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU