Jumlah korban jiwa akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus mengalami peningkatan.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Hingga 18 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) melaporkan total 1.068 orang telah meninggal dunia.
Update Terbaru Mengenai Korban
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam siaran persnya pada 18 Desember 2025, mengkonfirmasi adanya penambahan sembilan korban.
Rincian terbaru menunjukkan Aceh Utara menyumbangkan tiga korban, diikuti oleh Aceh Timur dengan dua, dan daerah lainnya termasuk Tapanuli Selatan, Langkat, Kabupaten Agam, serta Padang Pariaman, masing-masing satu jiwa.
Abdul menyatakan, 'Sehingga penambahan ini mengubah jumlah total korban jiwa meninggal dunia, dari 1.059 kemarin 17 Desember, hari ini 1.068 jiwa.'
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Korban Hilang dan Situasi di Pengungsian
BNPB mencatat masih ada 190 orang yang dianggap hilang dari berbagai daerah yang terdampak bencana ini.
Tim SAR gabungan saat ini tengah berupaya untuk menemukan dan mengidentifikasi para korban yang belum ditemukan.
Sementara itu, jumlah pengungsi yang bertahan di lokasi pengungsian tercatat mencapai 537.185 orang, mencerminkan besarnya dampak bencana ini.
Status Tanggap Darurat dan Upaya Pemerintah Daerah
Sebanyak 27 kabupaten/kota di kawasan terdampak telah menetapkan status tanggap darurat bencana, sebagai respons terhadap situasi ini.
Pemerintah daerah saat ini intensif melakukan berbagai langkah untuk membantu warga yang terkena dampak, termasuk penyediaan kebutuhan dasar di lokasi pengungsian.
Dukungan dari berbagai institusi terkait juga diperluas untuk mempercepat penanganan situasi yang terjadi.
Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: