Tim perahu naga Indonesia berhasil mengukir prestasi cemerlang dengan membawa pulang medali emas dan perak dari SEA Games 2025 di Rayong, Thailand. Capaian ini menambah deretan kesuksesan olahraga air Indonesia di panggung internasional.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Dalam laga final nomor small boat 200 meter untuk pria dan wanita, tim menunjukkan kemampuan terbaiknya meski harus berhadapan dengan pesaing berat dari negara lain.
Kemenangan Tim Perahu Naga Putra
Tim perahu naga putra mencatatkan waktu terbaik 1 menit 32,878 detik untuk meraih medali emas. Mereka berhasil mengungguli tim-tim kuat seperti Thailand, Myanmar, Filipina, dan Malaysia.
Dalam laga tersebut, tim Indonesia menunjukkan performa konsisten. Meskipun di babak pertama mereka finis di posisi kedua dengan waktu 46,506 detik, mereka bangkit di babak kedua dengan waktu 46,374 detik.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas
Dengan catatan total waktu tersebut, Indonesia menduduki peringkat pertama, diikuti Thailand di tempat kedua dengan waktu 1 menit 32,888 detik. Tim-tim lain, seperti Myanmar, Filipina, dan Malaysia, menempati posisi ketiga hingga kelima dengan waktu masing-masing 1 menit 37,938 detik, 1 menit 40,030 detik, dan 1 menit 41,157 detik.
Perolehan Medali Perak oleh Tim Perahu Naga Putri
Tim perahu naga putri menorehkan prestasi membanggakan dengan medali perak lewat catatan waktu 1 menit 44,908 detik. Walaupun tampil baik di babak pertama, keberuntungan tidak berpihak pada mereka untuk meraih medali emas.
Di babak pertama, tim Indonesia mencatatkan waktu tercepat 52,303 detik, mengalahkan tim Vietnam. Namun, di babak kedua, Vietnam memperbaiki performa mereka dengan waktu 52,094 detik, sedangkan Indonesia menyelesaikan dengan waktu 52,605 detik.
Dengan total waktu tersebut, Vietnam meraih medali emas dengan catatan 1 menit 44,530 detik. Sementara itu, Thailand yang menjadi tuan rumah menempati posisi ketiga dengan waktu 1 menit 45,465 detik.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: