Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 15:14 WIB

ASN Dapat Bekerja Dari Mana Saja Selama Libur Nataru 2025/2026

Author

ASN Dapat Bekerja Dari Mana Saja Selama Libur Nataru 2025/2026

Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, kini diperbolehkan untuk bekerja dari lokasi mana pun selama libur Nataru pada 29-31 Desember 2025.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi instansi untuk menyesuaikan pelaksanaan kedinasan ASN, sesuai dengan kebutuhan layanan publik.

Penerapan Kebijakan Fleksibel untuk ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) selama libur akan diserahkan kepada masing-masing instansi.

Instansi memiliki kebebasan untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN dengan opsi kerja di kantor (work from office/WFO), kerja dari rumah (work from home/WFH), atau lokasi lain yang ditetapkan.

Rini juga mengatakan, 'Jadi bukan work from anywhere, jadi fleksibel working arrangement. Jadi kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh.'

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR

Perhatian Terhadap Layanan Publik

Rini menegaskan bahwa kebijakan fleksibel ini tidak akan mengganggu layanan publik yang penting di setiap instansi.

Ia menyatakan, 'Kami juga mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan.'

Setiap instansi diharapkan dapat menyesuaikan jadwal dan mekanisme kerja demi menjaga kualitas layanan yang dihadirkan.

Pengawasan dan Laporan Kinerja ASN

Selama periode WFA, masyarakat tetap dapat memberikan laporan tentang kinerja ASN melalui kanal resmi pemerintah.

Rini mengingatkan pentingnya pengawasan ini dengan mengatakan, 'Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui lapor atau www.lapor.gov.id.'

Hal ini bertujuan untuk menjaga disiplin dan kinerja para abdi negara meskipun mereka tidak bekerja secara langsung di kantor.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU