Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, absen dalam sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 16 Desember 2025. Ia menjalani perawatan medis di rumah sakit, menurut konfirmasi dari juru bicara pengadilan.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Ketidakhadiran Nadiem menjadi perhatian karena ini adalah kesempatan bagi terdakwa untuk menanggapi tuduhan di depan hakim. Majelis hakim akan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem sebelum memutuskan langkah persidangan selanjutnya.
Kondisi Terkini Nadiem Makarim
Nadiem Makarim saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga tidak dapat mengikuti jalannya sidang. Kuasa hukumnya, Dody Abdulkadir, menyatakan bahwa pihaknya menunggu keputusan hakim mengenai kemungkinan sidang dilanjutkan tanpa kehadiran Nadiem.
Kondisi ini menjadi sorotan karena sidang ini merupakan momen penting bagi terdakwa untuk menjawab dan menanggapi tuduhan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Proses Persidangan dan Terdakwa Lainnya
Meskipun Nadiem tidak hadir, sidang tetap berlanjut dengan tiga terdakwa lainnya. Mereka adalah Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kementerian Pendidikan, dan dua pejabat lainnya, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih.
Mulyatsyah merupakan Direktur SMP di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, sedangkan Sri adalah Direktur Sekolah Dasar. Proses hukum ini melibatkan lima orang hakim yang akan memeriksa dan mengadili berkas kasus tersebut.
Dugaan Korupsi dan Kerugian Negara
Kasus pengadaan Chromebook ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,1 triliun, seperti yang dinyatakan oleh pihak Kejaksaan Agung. Dugaan korupsi ini melibatkan beberapa tindak pidana, dengan Nadiem sebagai salah satu tersangka.
Pengadaan proyek ini mulai dibahas Nadiem bahkan sebelum dilantik sebagai menteri, yang menunjukkan adanya kelanjutan komunikasi terkait proyek dengan pihak Google Indonesia. Hal ini semakin memperkuat dugaan kolusi yang terjadi dalam ranah pengadaan ini.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: