Puluhan orang berkumpul pada Minggu (14/12) di Tomsk, Siberia, untuk melawan larangan Rusia terhadap platform game populer, Roblox.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Aksi ini mencerminkan kemarahan masyarakat akibat penyensoran aplikasi yang semakin meningkat selama masa perang.
Latar Belakang Penyensoran di Rusia
Moskow telah melakukan pemblokiran dan pembatasan terhadap banyak platform media sosial seperti Snapchat, Facebook, Instagram, WhatsApp, dan YouTube.
Pemerintah berusaha mendistribusikan narasi yang mendukung kepentingan nasional melalui media sosial dan saluran media konvensional Rusia.
Pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor, pada 3 Desember lalu mengumumkan pemblokiran Roblox dengan alasan konten-kontennya dianggap tidak pantas dan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan moral anak-anak.
Aksi Protes di Tomsk
Di Tomsk, yang terletak 2.900 km di timur Moskow, puluhan orang menggelar aksi protes dengan membawa poster yang mendukung Roblox.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Di antara slogan-slogan yang tertera adalah 'Jangan sentuh Roblox' dan 'Roblox adalah korban Tirai Besi digital', menggambarkan penolakan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
Salah satu poster dalam protes tersebut menyatakan, 'Larangan dan pemblokiran adalah satu-satunya yang dapat Anda lakukan,' menyoroti ketidakpuasan masyarakat terhadap langkah pemerintah.
Dampak dan Tanggapan Terhadap Larangan
Larangan terhadap Roblox memicu perdebatan mengenai sensor dan efeknya terhadap keselamatan anak-anak di dunia digital.
Banyak orang tua dan guru khawatir bahwa Roblox dapat membuka akses anak-anak kepada konten yang tidak pantas serta komunikasi dengan orang dewasa yang berpotensi berbahaya.
Roblox, yang berkantor pusat di San Mateo, California, pernah dilarang di beberapa negara lainnya seperti Irak dan Turki karena kekhawatiran serupa.
Ketika larangan dikeluarkan, Roblox menyatakan bahwa mereka memiliki 'komitmen yang mendalam terhadap keselamatan' dan menyediakan 'perlindungan bawaan yang ketat untuk membantu menjaga keamanan pengguna.'
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: