Kebakaran terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin pagi, mengakibatkan kerusakan di salah satu kios buah.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Pihak pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dalam waktu yang singkat setelah sembilan belas mobil dikerahkan.
Detail Kebakaran di Kios Buah
Kebakaran yang melanda kios buah di Pasar Induk Kramat Jati telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan pengunjung pasar.
Menurut Abdul Wahid, Kasie Gulkarmat Jakarta Timur, objek yang terbakar adalah kios buah, dan petugas pemadam kebakaran segera diinstruksikan untuk melakukan tindakan cepat.
Pengerahan personel 95 dikerahkan untuk penanganan kebakaran ini, kata Abdul.
Setelah menerima laporan, tim Damkar dengan segera menuju lokasi dan mengerahkan sembilan belas mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang mulai membesar.
Proses Pemadaman dan Penanganan Pasca Kebakaran
Tim pemadam kebakaran bekerja secara efisien dan berhasil memadamkan api pada pukul 08.06 WIB.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Saat ini, mereka masih berada di lokasi untuk melakukan pendinginan agar tidak ada sisa api yang dapat menyebabkan kebakaran kembali.
“Status: (api) sudah dapat dilokalisir,” jelas Abdul, memberikan kepastian mengenai kondisi di lokasi tidak ada lagi api yang berkobar.
Petugas juga melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dan pencarian data mengenai penyebab kebakaran masih terus dilakukan.
Dampak Terhadap Aktivitas Pasar
Kebakaran ini pastinya mengguncang aktivitas di Pasar Induk Kramat Jati, salah satu pusat perbelanjaan besar di Jakarta Timur.
Kejadian ini berpotensi mengganggu interaksi antara pedagang dan pengunjung, terutama para pembeli yang sering mengunjungi kios buah.
Pihak pengelola pasar dikabarkan telah melakukan evaluasi intensif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Dengan cepat ditangani, kerusakan yang terjadi diharapkan dapat diminimalisir dan aktivitas pasar dapat kembali normal dalam waktu dekat.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: