Sutarman, seorang kakek berusia 74 tahun dari Pacitan, terjerat dalam kasus pemalsuan cek senilai Rp3 miliar untuk mahar pernikahan. Dia juga menggadaikan mobil rental senilai Rp50 juta untuk membiayai tamu undangan pada resepsi pernikahannya dengan Shela Arika.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Dalam pemeriksaan polisi, Sutarman mengaku melakukan semua ini untuk mendapatkan dana demi menikahi Shela. Namun, tindakannya berujung pada masalah hukum yang rumit dan tanggung jawab keluarga yang berat.
Gadai Mobil untuk Biaya Pernikahan
Sutarman diketahui menggadaikan mobil rental jenis Avanza Veloz kepada tetangga istrinya untuk mendapatkan dana pernikahan. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro, mengungkapkan bahwa Sutarman mengeluarkan Rp30 juta dari total gadai untuk membayari tamu undangan pada resepsi.
Setiap tamu diundang dengan biaya Rp100 ribu per orang, sehingga memberikan kesan bahwa ia memiliki kemampuan finansial untuk mencairkan cek mahar yang ternyata palsu. Keseluruhan situasi ini memperlihatkan betapa sulitnya pertanggungjawaban yang harus dihadapi oleh Sutarman dan keluarganya.
Dalam kasus ini, dana yang didapatkan dari penggadaian mobil tersisa jauh dari kekurangan untuk biaya lain dalam pernikahan. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan keluarga Shela mengenai status keuangan Sutarman.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Proses Hukum dan Tanggung Jawab Keluarga
Permasalahan semakin rumit ketika pemilik rental mobil tidak menerima pengembalian mobil setelah dua hari pernikahan. Ia mendatangi rumah Sutarman untuk menanyakan tentang mobil yang belum dikembalikan, yang menunjukkan dampak finansial dari tindakan Sutarman.
Di tengah situasi ini, keluarga Shela terpaksa menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk membayar Rp50 juta yang diambil dari tetangga. Meskipun mengalami kerugian, mereka memilih untuk tidak melaporkan kasus penipuan ini ke pihak berwajib.
Keluarga Shela tampaknya lebih memilih untuk menjaga keharmonisan pasca-pernikahan meskipun adanya dugaan penipuan. Mereka berusaha melihat dari sisi positif, meskipun situasi ini menciptakan beban yang cukup berat.
Pengakuan Mbah Tarman
Di tengah situasi pelik ini, Sutarman atau Mbah Tarman tidak membantah keterangan polisi dan mengaku melakukan semua tindakan tersebut demi menikahi Shela. Ia secara jujur mengakui, 'Dana yang diperlukan untuk mahar dan biaya pernikahan tidak pernah ada.'
Pengakuan ini menambah kesedihan dalam situasi yang sudah rumit. Meskipun demikian, keluarga Shela masih ragu untuk mengambil langkah hukum walau menyadari adanya penipuan yang dilakukan oleh Sutarman.
Keluarga tampaknya tidak ingin pernikahan mereka menjadi keruh akibat laporan hukum, menunjukkan kompleksitas dari hubungan dan tanggung jawab yang dihadapi.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: