Polrestabes Medan bekerja sama dengan Pemko Medan memberikan pendampingan psikologis kepada seorang siswi SD berinisial AI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibunya, F, pada usia 12 tahun.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Langkah ini diambil mengingat status AI sebagai anak di bawah umur, dengan keharusan untuk menangani kasus ini dengan hati-hati dan penuh perhatian.
Pemberian Pendampingan Psikologis
Pendampingan psikologis kepada siswi AI dilaksanakan sebagai langkah cepat untuk membantu proses pemulihan mentalnya. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengungkapkan, 'Sudah kita lakukan (pendampingan psikologis). Pasti (kerja sama) dengan dinas kesehatan, terus UPT PPA.'
Instansi kepolisian menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga terkait agar anak tersebut mendapatkan dukungan yang diperlukan. Penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur sangat krusial untuk menghindari dampak psikologis yang lebih berat.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Detail Kasus dan Penyidikan
Peristiwa tragis yang melibatkan AI dan ibunya terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025. Kepala lingkungan, Tono, memberikan kesaksian bahwa ia mendapati korban dalam keadaan bersimbah darah, yang menunjukkan betapa seriusnya insiden tersebut.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis terkait kondisi AI. Ia memastikan, 'Ini masih kita progress, jangan sampai kita salah menerapkan pasal, tersangka, dan sebagainya.'
Kondisi Keluarga dan Lingkungan
Keluarga di rumah kejadian terdiri dari enam anggota, termasuk suami korban yang sedang tidur ketika insiden berlangsung. Dua anak lainnya, termasuk AI, berada di dekat ibu mereka saat tragedi terjadi di lantai satu.
Kondisi lingkungan sekitar juga tampak terpukul oleh peristiwa ini. Tono menekankan bahwa warga setempat merasa sangat prihatin dan memperhatikan situasi yang melanda keluarga tersebut.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: