Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke posko pengungsian di Desa Gunung, Takengon, Aceh Tengah untuk mendengarkan keluhan para warga yang terdampak bencana.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Kunjungan ini dilaksanakan setelah salat Jumat di Masjid Al-Abrar dan disambut dengan antusias oleh para pengungsi yang hadir.
Kunjungan dan Respons Warga
Pada hari Jumat (12/12/2025), Prabowo tiba di posko pengungsian dan disambut hangat oleh para pengungsi yang berada di lokasi.
Setelah melaksanakan salat Jumat, Presiden Prabowo menyalami para pengungsi yang ingin bersalaman dan melayani permintaan foto selfie dari mereka.
Kehadirannya tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan moral serta menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk membantu mereka di masa sulit ini.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille
Turut Ditemani Pejabat Terkait
Dalam kunjungannya, Prabowo didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan Angga Raka.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto juga hadir untuk menunjukkan solidaritas pemerintah pada momen penting ini.
Kehadiran pejabat tinggi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah yang dihadapi oleh masyarakat pascabencana.
Pesan dari Prabowo untuk Pengungsi
Di hadapan warga, Prabowo mengungkapkan pentingnya kesabaran dan semangat dalam menghadapi masa sulit pascabencana.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menangani masalah yang ada dan membantu proses pemulihan daerah yang terdampak.
Prabowo juga berharap agar warga tetap bersatu dan saling membantu selama situasi sulit ini, memperlihatkan kekuatan komunitas dalam menghadapi cobaan bersama.
Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: