Senin, 08 DESEMBER 2025 • 13:08 WIB

Kemenhut Segel Tiga Subjek Hukum Terkait Infrastruktur Penyebab Banjir di Sumatra

Author

Kemenhut Segel Tiga Subjek Hukum Terkait Infrastruktur Penyebab Banjir di Sumatra

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatra.

Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana

Tindakan ini menambah total penyegelan menjadi tujuh subjek hukum, menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum lingkungan secara lebih ketat.

Langkah Penegakan Hukum oleh Kemenhut

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyegel tiga subjek hukum yang terlibat dalam perusakan hutan di Sumatra. Raja Juli Antoni menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan mencegah dampak negatif lebih lanjut.

Menurut Raja Juli, 'Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak.'

Melalui tindakan ini, pemerintah berharap dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku perusakan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing

Rincian Subjek Hukum yang Disegel

Sebelumnya, Kemenhut telah melakukan penyegelan terhadap empat lokasi yang berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor. Sejauh ini, terdapat tujuh subjek hukum yang disegel, termasuk konsesi korporasi dan pemegang hak atas tanah (PHAT).

Dalam penyegelan terbaru, dua area konsesi PT Agincourt Resource di Ramba Joring, serta beberapa PHAT di Tapanuli Selatan juga ikut disegel. Rincian lengkap mencakup dua areal konsesi PT Toba Pulp Lestari dan beberapa PHAT di daerah tersebut.

Raja Juli menegaskan, 'Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi ataupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Seperti komitmen yang telah saya sampaikan di DPR, penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.'

Penyelidikan Berlanjut

Kemenhut juga melanjutkan investigasi terkait dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Upaya ini dilakukan melalui pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Raja Juli menyatakan bahwa, 'Dengan penyegelan kali ini sudah ada tujuh subyek hukum yang disegel. Masih ada lima subjek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel.'

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenhut dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menerapkan hukum yang seadil-adilnya tanpa favoritisme terhadap siapapun.

Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU