PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil menghemat biaya sebesar Rp 375 juta dengan penerapan teknologi face recognition di 22 stasiun sepanjang tahun 2025.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Sebanyak 10.230.218 pelanggan telah memanfaatkan teknologi ini, yang mempercepat akses ke peron dalam menghadapi proyeksi lonjakan perjalanan akhir tahun.
Penggunaan Teknologi Face Recognition
Teknologi face recognition yang diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia memberikan kemudahan dalam pengalaman perjalanan penumpang. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa penerapan teknologi ini tervalidasi dengan penggunaan masif pelanggan dari Januari hingga November 2025.
Dengan hadirnya teknologi ini, penggunaan kertas tiket menurun signifikan, yakni sebanyak 25.576 rol. Proses boarding pun menjadi lebih efisien, sehingga penumpang bisa mengakses peron dengan lebih cepat.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN
Proyeksi Lonjakan Penumpang dan Penjualan Tiket
Mengantisipasi lonjakan perjalanan di periode Nataru, KAI telah mempersiapkan layanan sebagai respons terhadap peningkatan jumlah penumpang. Anne Purba menjelaskan bahwa kota-kota besar akan mengalami kenaikan jumlah penumpang, menjadikan teknologi ini penting untuk kesiapan operasional.
Hingga 7 Desember 2025, penjualan tiket untuk keberangkatan antara 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 sudah mencapai 1.040.322 kursi, atau sekitar 33,48% dari total 3.107.503 tempat duduk yang tersedia.
Komitmen KAI dalam Meningkatkan Layanan
KAI terus berupaya meningkatkan layanan digital dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap transportasi kereta api. Penguatan layanan melalui teknologi face recognition diharapkan dapat menawarkan pengalaman yang lebih nyaman bagi pelanggan selama libur akhir tahun.
Anne menambahkan, "Permintaan tiket akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung dan periode Nataru belum dimulai. Kami mengimbau pelanggan untuk membeli tiket lebih awal melalui Access by KAI agar perjalanan dapat direncanakan dengan lebih baik."
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: