Jumat, 05 DESEMBER 2025 • 11:32 WIB

Reformasi Polri dan Praktik Silent Blue Code: Tuntutan untuk Perubahan

Author

Reformasi Polri dan Praktik Silent Blue Code: Tuntutan untuk Perubahan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyoroti perlunya reformasi menyeluruh dalam Polri untuk menanggulangi praktik 'silent blue code'. Praktik ini memungkinkan pelanggar untuk tetap berkarier dan naik pangkat meskipun terlibat dalam kasus pelanggaran serius.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos

Sugeng menegaskan bahwa perubahan ini bukan hanya merombak jajaran, tetapi juga membangun budaya yang menolak impunitas, serta meningkatkan citra kepolisian agar mendapat kembali kepercayaan publik.

Praktik Silent Blue Code dalam Polri

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Sugeng menjelaskan bahwa 'silent blue code' merujuk pada praktik internal di Polri yang mentoleransi pelanggaran. Ia menegaskan, 'Ketika itu masih menjadi sorotan, mereka memang kemudian disanksi,' namun pelanggar sering kali kembali naik pangkat ketika situasi mereda.

Sugeng menjelaskan bahwa keadaan ini menciptakan persepsi negatif di masyarakat terhadap kepolisian. 'Apa contohnya? Tentu kita lihat kasus imbas daripada terbunuhnya Brigadir Josua,' tuturnya sambil merujuk kepada sejumlah perwira yang tetap karier meski terlibat pelanggaran.

Perlu dicatat bahwa sanksi yang diberikan tidak cukup untuk merubah perilaku aparat yang terlibat pelanggaran. Ini menyebabkan publik meragukan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran

Reformasi Kultural Polri

Sugeng menegaskan perlunya reformasi yang menyeluruh dalam aspek kultural di Polri menuju penegakan hukum yang tegas. Ia mengatakan, 'Kultur yang lebih tegas terhadap penindakan dan penegakan hukum,' bisa mendorong citra positif kepolisian sebagai institusi yang harmonis.

Menjaga integritas dan akuntabilitas institusi kepolisian adalah aspek penting bagi reformasi ini. 'IPW mengingatkan kepada Polri, agar Polri walaupun mendapat perintah dari Presiden, harus memperhatikan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia,' ujarnya.

Reformasi kultural diharapkan mampu menciptakan Polri yang lebih transparan dan akuntabel, yang pada gilirannya meningkatkan citra Polri di mata masyarakat.

Polri sebagai Cerminan Visi Presidensial

Sugeng menekankan pentingnya Polri sebagai representasi pemerintahan yang harus merefleksikan visi Presiden terkait hukum dan hak asasi manusia. 'Wajah, postur, penampakan Polri itu tergantung kepada visi Presiden tentang prinsip negara hukum,' paparnya.

Melalui reformasi kultural, Sugeng berharap Polri bisa menjadi alat yang efektif untuk mencapai tujuan demokrasi yang diimpikan. 'Reformasi kultural adalah satu keharusan,' kata Sugeng, menekankan urgensi perubahan ini.

Dengan fokus pada pengembangan kultur, IPW berharap Polri dapat merebut kembali kepercayaan masyarakat yang saat ini tengah menurun.

Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU