Kamis, 04 DESEMBER 2025 • 19:20 WIB

Menkeu Pastikan Pajak BUMN Tidak Dihapus, Berikan Insentif Alternatif

Author

Menkeu Pastikan Pajak BUMN Tidak Dihapus, Berikan Insentif Alternatif

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penghapusan pajak untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan dilaksanakan. Penegasan ini muncul sebagai balasan atas permintaan dari Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani.

Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Purbaya menyatakan bahwa BUMN yang dituju sudah mencatatkan profit yang signifikan, sehingga penghapusan pajak tidak lagi relevan. Ia juga menambahkan bahwa memberikan keringanan pajak kepada perusahaan yang berperformansi baik tidaklah pantas.

Penegasan Menkeu

Pada Rapat Kerja Tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Purbaya menyatakan, 'Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN), [...] untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya, enggak bisa!' Ini menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam kebijakan perpajakan bagi BUMN.

Purbaya menekankan bahwa memberikan penghapusan pajak kepada BUMN yang telah menunjukkan kinerja positif adalah langkah yang tidak tepat. Ia mengingatkan bahwa, 'Itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ.'

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Insentif Alternatif

Walaupun menolak permintaan penghapusan pajak, Purbaya membuka pintu untuk memberikan insentif lain bagi BUMN. 'Insentif yang diberikan akan selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,' ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa insentif pajak bisa diterapkan dalam konteks restrukturisasi dan konsolidasi BUMN. 'Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi, kita kasih waktu berapa tahun (bebas pajak), 2 tahun-3 tahun ke depan,' jelasnya, menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan BUMN.

Pertemuan Purbaya dan Rosan

Permintaan Rosan untuk penghapusan pajak dilakukan dalam pertemuan dengan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan. Pertemuan tersebut merupakan momen penting karena dihadiri oleh jajaran Danantara dan Kementerian Investasi serta Hilirisasi.

Kedatangan Rosan beserta timnya diantar melalui unggahan resmi di akun Instagram @menkeuri. Ini mencerminkan adanya kerja sama yang diupayakan dalam diskusi mengenai kebijakan pajak BUMN.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU