Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa kepolisian akan menyelidiki temuan kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir di Sumatra.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Penyelidikan ini diadakan setelah banyaknya laporan mengenai dugaan keterkaitan kayu tersebut dengan illegal logging.
Pernyataan Kapolri dan Koordinasi dengan Kemenhut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa penyelidikan ini disebabkan oleh viralnya berbagai video dan informasi mengenai kayu gelondongan yang mengikuti arus banjir di wilayah Sumatra.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025), Listyo mengkonfirmasi telah melakukan komunikasi awal dengan Menteri Kehutanan.
Listyo menjelaskan, "Terkait masalah temuan kayu gelondong yang sudah terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan."
Dia menekankan pentingnya menelusuri asal usul kayu tersebut, khususnya dalam konteks perlindungan hutan di Indonesia.
Respons Menteri Dalam Negeri dan Isu Ketidakpastian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyatakan bahwa dirinya akan melakukan investigasi mengenai keberadaan kayu gelondongan tersebut.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Dalam keterangan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (1/12/2025), Tito menyampaikan pentingnya laporan dari aparat hukum di lapangan.
Ia menyatakan, "Saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana, otoritas sana [Sumatra]."
Namun, Tito enggan berkomentar lebih jauh akibat ketidakpastian terkait temuan kayu tersebut.
Dampak Lingkungan dan Perhatian Publik
Seiring beredarnya informasi ini, rekaman video yang menunjukkan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir juga viral di media sosial.
Video tersebut diketahui berasal dari daerah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, yang menggugah perhatian publik terhadap fenomena deforestasi di Sumatra.
Sebagian besar warganet mengaitkan fenomena ini dengan bencana banjir dan longsor yang terjadi akibat kerusakan hutan.
Peristiwa ini mengangkat isu serius tentang bagaimana penebangan hutan secara ilegal berdampak pada lingkungan dan menyebabkan bencana alam.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: