Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 13:18 WIB

Rencana Penetapan 2 Desember sebagai Hari Libur Nasional: Usulan dari Reuni 212

Author

Rencana Penetapan 2 Desember sebagai Hari Libur Nasional: Usulan dari Reuni 212

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafii, mengumumkan rencana untuk mengajukan 2 Desember sebagai hari libur nasional yang diusulkan oleh Panitia Reuni 212. Usulan ini akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri

Acara reuni yang akan diadakan di Monas, Jakarta Pusat, pada tanggal yang sama, menjadi momentum penting bagi panitia untuk mempertahankan persatuan umat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pernyataan Wakil Menteri Agama

Dalam sambutannya, Wamenag Muhammad Syafii menyatakan, "Tapi apakah bisa atau tidak, itu harus saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto." Pernyataan ini menunjukkan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh presiden, meskipun ada dukungan kuat dari masyarakat.

Syafii juga menegaskan bahwa ia tidak dapat memberikan jawaban definitif mengenai usulan tersebut saat itu. Namun, niatnya untuk melaporkan aspirasi ini menunjukkan perhatian dari pemerintah terhadap keinginan masyarakat.

Harapan besar terdapat pada penetapan hari libur nasional ini, di mana dikhawatirkan bisa memperkuat persatuan umat dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Usulan dari Panitia Reuni 212

Ketua Organizing Committee (OC) Reuni 212, Habib Muhammad bin Husein Al Atthas, mengusulkan penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional dalam acara reuni di Monas. Ia menyatakan, "Bagaimana kalau 212, acara momentum besar ini, 2 Desember, kita usulkan jadi Hari Ukhuwah Indonesia. Setuju tidak?".

Usulan tersebut disambut dengan positif oleh peserta yang hadir, yang mengeksplorasi potensi libur nasional untuk mendukung persatuan umat. Habib Muhammad menekankan perlunya pengakuan kegiatan besar ini secara formal oleh pemerintah.

Ia melanjutkan, "Jadi 2 Desember jadi libur nasional, setuju tidak? Kira-kira kalau usul, boleh enggak?" Pertanyaan ini disambut dengan antusiasme dari massa yang hadir.

Pentingnya Hari Ukhuwah Indonesia

Habib Muhammad menegaskan bahwa penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional berpotensi untuk memperkuat persatuan. Dengan adanya hari tersebut, masyarakat dari berbagai daerah dapat berkumpul setiap tahunnya untuk memperingati Reuni 212.

Ia berkomitmen untuk menyusun acara yang memfasilitasi pengumpulan massa. "Jadi 2 Desember libur. Insya Allah, tiap mau harinya jatuh Senin, Selasa, Rabu, tetap hari libur nasional, kita tetap bisa kumpul di Monas. Setuju?" tambahnya.

Pentingnya momen ini, menurut Habib Muhammad, adalah untuk menjaga NKRI melalui persatuan umat. Ia menyerukan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan usulan tersebut demi kebaikan bersama.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU