Bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan longsor melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, menewaskan 604 orang dan menyebabkan kerugian material yang signifikan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan ribuan rumah rusak dan infrastruktur vital terhantam, memicu desakan masyarakat agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional.
Dampak Bencana dan Desakan Penetapan Status Nasional
Banjir dan longsor yang terjadi telah merusak 3.500 rumah berat, 4.100 rumah sedang, dan 20.500 rumah ringan. Selain itu, kerusakan pada 271 jembatan dan 282 fasilitas pendidikan menambah kompleksitas situasi yang dihadapi.
Kondisi ini membuat banyak pihak mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional. Permintaan ini semakin mendesak mengingat masih ada korban yang belum ditemukan dan kebutuhan mendesak para penyintas.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Prosedur Penetapan Status Bencana Nasional
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status keadaan darurat bencana harus ditetapkan oleh pemerintah setelah rekomendasi dari badan terkait. Ini termasuk mempertimbangkan jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkan.
BNPB juga telah menyusun pedoman untuk penetapan status ini, menyatakan bahwa status bencana nasional bisa diberlakukan jika pemerintah provinsi tidak mampu menangani bencana secara mandiri. Pernyataan resmi dari gubernur daerah terdampak menjadi salah satu aspek penting dalam penetapan status ini.
Hak Masyarakat Terdampak Bencana
Dalam Undang-undang Penanggulangan Bencana, terdapat pengaturan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana. Masyarakat berhak atas bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial, khususnya untuk kelompok rentan.
Hak untuk mendapatkan informasi mengenai kebijakan penanggulangan bencana serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai program pemulihan juga merupakan aspek penting. Hal ini memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penanggulangan bencana.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: