Sesosok jenazah wanita ditemukan di dalam sebuah rumah di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 27 November 2025.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Korban yang berinisial D (44) itu ditemukan dalam keadaan gantung diri setelah menghilang selama lebih dari satu tahun.
Informasi Penemuan dan Riwayat Korban
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengkonfirmasi penemuan mayat tersebut dan menjelaskan bahwa korban tidak pulang ke rumah sejak Juli 2024.
Penyelidikan yang dilakukan mengungkapkan bahwa keluarga telah berusaha mencari korban selama ini tanpa hasil.
Melalui telepon genggam milik korban, pihak kepolisian menemukan nomor kontak suami korban yang dapat memberikan informasi lebih lanjut.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Masalah Pribadi dan Keluarga
Keluarga korban menyatakan bahwa D memiliki masalah utang yang cukup signifikan, baik pada pinjaman online maupun pada relasi pribadi seperti teman dan tetangga.
Hal ini menambah kompleksitas situasi keluarga dan mungkin menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan tragis korban.
Pihak keluarga sempat berupaya mencari korban, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga penemuan jenazah.
Permintaan Keluarga dan Penanganan Kasus
Lokasi penemuan jenazah merupakan rumah milik korban yang telah disita oleh bank, menambah kesedihan yang dialami keluarga.
Keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar tidak melakukan autopsi agar jenazah dapat segera dimakamkan.
Permintaan tersebut dipenuhi, dan pihak kepolisian menghormati kehendak keluarga dalam menangani kasus ini.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: