Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 12:06 WIB

Kebakaran di Wang Fuk Court Hong Kong: Update Pekerja Migran Indonesia

Author

Kebakaran di Wang Fuk Court Hong Kong: Update Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengonfirmasi bahwa 42 WNI masih hilang pasca kebakaran di Wang Fuk Court, Hong Kong.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Kejadian ini melibatkan sekitar 140 pekerja migran Indonesia, di mana sembilan di antaranya ditemukan meninggal dan 89 selamat.

Rincian Kebakaran dan Dampaknya

Kebakaran besar terjadi di Wang Fuk Court pada Rabu, 26 November 2025. Api diduga mulai dari perancah bambu yang digunakan dalam konstruksi dan meluas ke bagian lain bangunan.

Saksi mata, seorang jurnalis AFP, melaporkan mendengar suara retakan keras, kemungkinan berasal dari bahan bambu yang terbakar, serta asap tebal membubung dari empat gedung.

Kementerian P2MI menyatakan pencarian masih berlangsung, dengan data terakhir memperlihatkan sembilan korban tewas dan 42 WNI masih hilang.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Tanggapan Pemerintah dan Upaya Penanganan

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyatakan komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran. "Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita mendalam. Tidak ada satu pun pekerja migran Indonesia yang akan kami biarkan sendirian," katanya.

Tim Terpadu P2MI bersama KJRI Hong Kong dan instansi terkait telah membuka posko untuk memberikan layanan kepada korban, termasuk bantuan, administrasi dokumen, dan tempat tinggal sementara.

Mukhtarudin menambahkan bahwa mereka juga melakukan pemantauan langsung di lokasi untuk menemukan korban yang belum teridentifikasi.

Kerja Sama Internasional dan Tindak Lanjut

Penanganan insiden ini melibatkan kerja sama antara KJRI Hong Kong, Kedutaan Besar Filipina, dan Labour Department Hong Kong. Langkah koordinatif diharapkan dapat mempercepat pemulihan bagi korban.

Masyarakat dan saksi di sekitar lokasi juga menunjukkan dukungan kepada keluarga korban dengan menggelar penghormatan terakhir. Ini menegaskan solidaritas di tengah tragedi ini.

Kementerian P2MI akan terus memantau keadaan dan memenuhi hak-hak pekerja migran, serta memberikan perlindungan yang diperlukan.

Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU