Jumat, 28 NOVEMBER 2025 • 15:25 WIB

Inara Rusli Laporkan Penyebar Rekaman Intim ke Bareskrim Polri

Author

Inara Rusli Laporkan Penyebar Rekaman Intim ke Bareskrim Polri

Inara Rusli telah resmi melaporkan penyebar rekaman CCTV yang menunjukkan adegan intimnya bersama Insanul Fahmi ke Bareskrim Mabes Polri. Tindakan ini dilakukan setelah rekaman tersebut dijadikan barang bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Dalam laporannya, Inara menuduh penyebar rekaman tersebut melanggar Undang-Undang ITE karena disebarkan tanpa izin. Laporan ini mendapat konfirmasi dari Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, yang menyebut bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.

Latar Belakang Kasus

Kisah ini mulai terungkap ketika Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, melaporkan dugaan perselingkuhan kepada pihak kepolisian. Ia mengaku mendapatkan rekaman CCTV tersebut dari kakak kandungnya, yang memberitahukan suaminya soal video intim tersebut.

Mawa mengatakan, 'Abang aku ngasih tahu videonya itu ke suami aku. Video CCTV yang Agustus itu,' mengindikasikan bahwa informasi ini datang tidak terduga baginya. Ia menyampaikan kaget ketika mengetahui video itu dan mendapati suaminya mengkhianati kepercayaannya.

Setelah laporan Mawa kepada Polda Metro Jaya pada 22 November 2025, dugaan perselingkuhan itu menjadi perhatian publik. Mawa merasa tindakan suaminya tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Reaksi Inara Rusli

Inara Rusli merasa langkah tersebut perlu diambil untuk melindungi privasinya dan memberikan efek jera kepada pihak yang menyebar rekaman. Dengan melaporkan, Inara ingin menunjukkan bahwa tindakan penyebaran tanpa izin dapat berakibat hukum.

Dia mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap cara penyebaran informasi pribadi dan berharap kasus ini cepat menyusut tanpa adanya dampak lebih lanjut. Inara merasa sangat dirugikan dan ingin agar keadilan ditegakkan.

Sementara itu, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyatakan, 'Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan.' Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius menangani perkara ini.

Dampak Sosial dan Hukum

Kejadian ini tidak hanya berdampak pada Inara dan Insanul, melainkan juga mengundang perhatian masyarakat luas. Banyak yang berbicara tentang etika dalam menyebarkan konten pribadi di era digital.

Kasus ini menggugah diskusi mengenai batasan privasi dan tanggung jawab dalam hubungan pernikahan. Mawa tidak hanya merasa dikhianati, tetapi juga tertekan dengan situasi yang dialaminya.

'Melihat itu tuh sampai kayak Allahu Akbar, langsung kayak ya Allah masa sih gitu,' ungkap Mawa, menyoroti besarnya dampak emosional yang dialaminya. Dengan pengakuan ini, dia merefleksikan betapa dalamnya rasa sakit yang ditimbulkan oleh pengkhianatan.

Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU