Banjir dan tanah longsor meluas ke 11 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, meninggalkan dampak yang mengkhawatirkan. Bencana ini mengakibatkan 24 orang meninggal dunia dan lima orang lainnya masih dalam pencarian.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Daerah yang tercatat mengalami bencana ini meliputi Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, dan Tapanuli Tengah. Total terdapat 86 kejadian bencana yang tercatat, termasuk 59 tanah longsor.
Dampak dan Korban Bencana
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, melaporkan bahwa bencana ini menyebabkan total 72 korban terdampak. Dari jumlah tersebut, 24 orang dikonfirmasi meninggal, enam mengalami luka berat, dan 37 mengalami luka ringan.
Lebih lanjut, daerah dengan dampak paling signifikan adalah Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Tengah. Penanganan untuk mengatasi bencana ini semakin mendesak seiring dengan terus berlanjutnya curah hujan tinggi.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Upaya Penanganan dan Pencarian Korban
Polda Sumut telah menerjunkan 492 personel untuk menangani situasi darurat ini. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai satuan, termasuk Satbrimob dan Dit Samapta, yang fokus melakukan evakuasi dan pencarian korban.
Di Tapanuli Selatan, tim gabungan terus berupaya mencari satu warga yang hilang. Sementara itu, di Kota Sibolga, operasi pencarian korban terus dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal di lokasi berbahaya.
Analisis Penyebab dan Potensi Bencana Susulan
Menanggapi kejadian bencana ini, Ferry menjelaskan bahwa curah hujan yang tinggi menjadi faktor pemicu. Ketinggian air di beberapa titik masih mencapai satu meter, dengan hujan intensitas sedang hingga lebat masih terpantau.
Polda Sumut juga telah menerima laporan mengenai potensi longsor susulan di daerah berbukit. Sinergi antara Polri, TNI, BPBD, dan relawan menjadi kunci dalam penanganan bencana dan mitigasi risiko lanjutan.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: